Dark/Light Mode

Soal Kenaikan Harga Emas Hitam

Erick Pastikan PLN Jaga Pasokan Batubara Aman

Senin, 7 Maret 2022 09:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Istimewa).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Menurutnya, kebijakan Pemerintah serta dukungan DPR melalui Komisi VI dan Komisi VII, yang tetap mematok harga DMO batubara sebesar 70 dolar AS (Rp 1.006.897) per Metric Ton (MT), sangat membantu PLN mengamankan pasokan batubara di tengah lonjakan harga. Secara sistemik, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batubara. Yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar (Estimated Time of Arrival/ETA) menjadi berfokus di titik muat/ loading.

Langkah pengawasan tersebut, lanjut Darmawan, selain melalui fisik di lapangan, juga dengan integrasi sistem monitoring digital. Yakni, antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Baca juga : Erick Gunakan Tenaga Surya Di Tol Bali Mandara

Sistem ini memberikan informasi target loading, yang terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba, yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok. “Kami bersama Kementerian ESDM melakukan enforcement day to day kepada pemasok, untuk memastikan setiap pengiriman yang direncanakan dapat di-loading sesuai rencana,” jelas Darmawan.

Jika terjadi kegagalan loading, maka sistem terintegrasi antara PLN dan Ditjen Minerba akan langsung mengunci. Sehingga tidak memungkinkan pemasok tersebut melakukan ekspor. Tak kalah penting, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal, melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association). Langkah ini dilakukan secara intens, untuk memastikan realisasi pasokan batubara, termasuk penugasan dari Kementerian ESDM, dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

Baca juga : Kunjungi Peternakan Sapi Deli Serdang, Mentan Pastikan Stok Di Sumut Dan Aceh Aman

Cegah Kelangkaan

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat, kenaikan harga batubara ini tak lepas dari konflik antara Rusia dan Ukraina. Namun tidak bisa dipastikan, apakah melonjaknya harga batubara akan berlangsung lama atau tidak. “Salah satunya karena banyak faktor geopolitik yang sulit diprediksi. Serta pergolakan ekonomi dunia lainnya,” kata Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Kunjungi Cold Storage Di Jaktim, Mentan Pastikan Pasokan Daging Sapi Aman

Untuk itu, Mamit menyarankan Pemerintah mewaspadai fenomena tingginya harga batubara dunia. Agar tidak terjadi kelangkaan pasokan di dalam negeri. Pengamanan pasokan batubara dalam negeri melalui peraturan DMO, menurut Mamit, seharusnya sudah cukup jika dilakukan secara konsisten, dan membantu di tengah tingginya harga batubara. “Karena dalam Undang-Undang Minerba, perusahaan yang tidak serius terhadap DMO akan diberikan sanksi dengan berbagai bentuk dan tingkatan,” pungkasnya.  [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.