Dark/Light Mode

Agar Subsidi Tepat Sasaran Harga Pertamax Harus Dinaikkan

Rabu, 16 Maret 2022 18:10 WIB
Agar Subsidi Tepat Sasaran Harga Pertamax Harus Dinaikkan

 Sebelumnya 
Saat ini 83 persen dari volume BBM yang dijual Pertamina adalah BBM yang disubsidi negara.

Pemerintah berketetapan tidak menaikkan harga BBM subsidi, termasuk Pertalite yang masuk kategori BBM nonsubsidi, kendati harga minyak naik.

Sebagaimana barang subsidi pada umumnya, BBM subsidi diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, transportasi umum, dan usaha kecil.

Baca juga : Ketua Umum Kadin: Indonesia Harus Jeli Baca Peluang

Sedangkan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite hanya 17 persen dari volume penjualan total BBM.

Sesuai aturan Pemerintah, harganya disesuaikan dengan harga pasar karena BBM tersebut diperuntukan bagi masyarakat mampu serta sektor industri besar.

Redi menambahkan cukup fair bila Pertamina fokus menjalankan BBM Penugasan yang disubsidi pemerintah dengan harga mengikuti ketentuan pemerintah sesuai amanat UU Migas dalam Putusan MK.

Baca juga : Maspro Sumbagsel Hadir Dongkrak Perekonomian

Sedangkan BBM nonpenugasan, mengikuti harga pasar.

“Bahwa kemudian harga (jual) pasarnya itu masih di bawah harga pesaing tak jadi soal,” katanya.

Direktur Eksekutif Center for Energy and Food Security Studies (CEFSS) Ali Ahmudi Achyak, mengatakan harga minyak di pasar global semakin naik akibat konflik yang memicu krisis pasokan energi dunia.

Baca juga : Barca Nunggu Keajaiban

Sebagai negara net importir minyak, ekonomi Indonesia pasti terkena dampak cukup signifikan. Harga minyak yang terus meningkat tentunya memiliki dampak terhadap APBN karena masih besarnya eksposur, baik dari sisi pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) dan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Belanja Negara (untuk subsidi ataupun kompensasi).

Menurut Ali, BUMN energi, khususnya Pertamina harus segera melakukan langkah antisipasi menghadapi kondisi emergensi agar tidak mengalami “goncangan” terlalu berat akibat kenaikan bahan baku (crude oil) yang sebagian masih impor dan pembengkakan biaya produksi akibat dampak ikutan kenaikan harga, seperti inflasi, depresiasi rupiah, dan lain-lain.

“Fungsi ganda BUMN sebagai ‘entitas bisnis’ yang profit oriented dan PSO untuk menjaga kepentingan masyarakat luas harus dijalankan secara seimbang dan proporsional,” katanya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.