Dark/Light Mode

Langkah Erick Tepat Tutup 3 Perusahaan Pelat Merah

BUMN Yang Bikin Susah Nggak Perlu Dibantu Lagi

Rabu, 23 Maret 2022 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono (kiri) dan Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kanan) menyampaikan konferensi pers pembubaran tiga BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Kementerian BUMN membubarkan PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang merupakan upaya memberikan kepastian hukum, menuntaskan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan serta memberikan solusi terbaik untuk negara. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc).
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono (kiri) dan Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kanan) menyampaikan konferensi pers pembubaran tiga BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Kementerian BUMN membubarkan PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang merupakan upaya memberikan kepastian hukum, menuntaskan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan serta memberikan solusi terbaik untuk negara. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Pemerintah membubarkan tiga perusahaan pelat merah, sudah tepat. Sebab, sudah berkali-kali dibantu, kinerjanya tetap melempem. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkinerja buruk memang sudah seharusnya ditutup.

Pemerintah membubarkan PT Kertas Kraft Aceh/KKA (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara/ ISN (Persero) karena ketiganya sudah lama tidak beroperasi.

Baca juga : Rieke: Buka Data Perusahaan Sawit Yang Punya Pabrik Minyak Goreng!

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, BUMN yang ditutup itu sudah lama mengalami masalah, baik dari sisi keuangan maupun pengembangan bisnis. Sehingga mereka tidak lagi mampu lagi bangkit dan bersaing di pasaran.

Menurut Tauhid, langkah penutupan tidak dilakukan secara mendadak oleh Pemerintah. Kementerian BUMN sudah beberapa kali berupaya menolong perusahaan-perusahaan tersebut. Baik melalui restrukturisasi, Penyertaan Modal Negara (PMN), mencarikan investor, hingga mengubah atau mengganti bisnis model agar sesuai kebutuhan.

Baca juga : Pengusaha Minerba Tak Bisa Nakal Lagi

”Tapi, upaya-upaya itu tidak berhasil juga. Jadi, ya baiknya kita ikhlaskan BUMN itu ditutup. Agar tidak membebani negara lagi. Karena kontribusinya kepada negara juga sudah tak ada,” tegas Tauhid kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Meski demikian, ia meminta agar tanggung jawab di masing-masing perusahaan tetap dipenuhi. Seperti, penyelesaian utang piutang, pemanfaatan aset yang masih tersisa, dan pengalihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih produktif ke BUMN lain.

Baca juga : Laskar Ganjar Puan Kritik Keras Elit Partai Yang Dukung Pemilu Ditunda

“Meski akhirnya dibubarkan, tetap penyelesaiannya harus sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku,” imbaunya.

Ia berharap, dengan jumlah BUMN yang semakin sedikit, akan memudahkan Kementerian BUMN dalam mengawasi kinerja perusahaan pelat merah sehingga bisa lebih maksimal menyetorkan keuntungan kepada negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.