Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bisnis Properti Makin Moncer
Realestat DKI Ingatkan Masyarakat Hindari Pinjol
Rabu, 1 Maret 2023 11:04 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR), saat ini lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Banyak pengajuan KPR masyarakat ditolak.
"Kalau dulu, pengajuan KPR banyak ditolak karena credit card, sekarang pengajuan KPR banyak ditolak karena calon debitur terlilit utang pinjol (Pinjaman Online). Selain itu terhadap status kerja konsumen yang berubah dari karyawan tetap menjadi kontrak,” ujar Arvin F. Iskandar, Ketua DPD Realestat (REI) DKI Jakarta dalam acara Temu Anggota REI DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (28/2).
Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Jalankan Perintah Presiden
Sementara itu David Iman Santosa, Wakil Ketua DPD REI DKI Jakarta Bidang Pembiayaan dan Perpajakan meminta pemegang otoritas terus berkoordinasi sehingga bisa menghasilkan terobosan berupa relaksasi pembiayaan yang tepat bagi pertumbuhan bisnis properti.
“Sektor properti terbukti sebagai growth drivers, pendorong pertumbuhan ekonomi. Peran BI, OJK dan perbankan harus betul-betul tepat dalam melakukan identifikasi persoalan lapangan yang terus berubah. ,” ujar Iman.
Baca juga : Mardiono Berselawat Dengan Puluhan Ribu Kader Dan Masyarakat
Menurut Woro Kusumaningrum, Peneliti Eksekutif, (Deputi Direktur) Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ,sebagai organisasi yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.
OJK tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti dari sisi supply maupun demand agar lebih optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Baca juga : Kominfo Dan DPR Ingatkan Masyarakat Bahaya Jejak Digital
Menurutnya, pertumbuhan kredit pada sektor properti tersebut karena didukung dengan adanya pengendalian risiko kredit yang relatif terkendali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya