Dark/Light Mode

Aswin Yanuar, Pengusaha Muda Yang Bikin PT Maswindo Bumi Mas Kembali Pulih

Kamis, 30 Maret 2023 20:04 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Aswin saat ini juga tengah dalam proses menjual salah satu asetnya untuk mendapat dana segar sebesar Rp 30 miliar.

“Saya memohon maaf kepada para klien PT. Maswindo Bumi Mas yang merasa dirugikan. Saya harap bersabar, sebagai owner Insya Allah akan tetap amanah dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan seluruh permasalahan ini," tambah Aswin, yang sudah menjadi kontraktor di usia belia ini.

Aswin menambahkan dirinya tidak akan tinggal diam dari persoalan yang terjadi antara klien dan perusahaannya. Menjalani bidang konstruksi selama 8 tahun, dia ingin menjaga citra serta nama baik perusahaan.

Baca juga : Besok, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra

Selama bergelut di dunia properti, ia tidak pernah dilaporkan menipu apalagi membawa kabur dana kliennya.

Total proyek perusahaan Maswindo mencapai 5.600 proyek di seluruh Indonesia. Sekitar 5.100 proyek sudah selesai dan tidak ada masalah. Sisanya, 500 proyek, yang kini bermasalah.

"Jika dipersentasekan, proyek bermasalah tidak lebih dari 5 persen total proyek yang telah dikerjakan Maswindo. Proyek bermasalah ini yang terbagi menjadi proyek berjalan serta proses refund," tegas Aswin.

Baca juga : SKI Apresiasi Parpol Pendukung Anies Teken MoU Koalisi

Sejak awal dia mengaku punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan dengan klien. Hal itu dapat dilihat dengan kepatuhan ia menghadapi gugatan klien maupun mantan kantor cabangnya di PN Surabaya dengan skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan itu pun telah selesai melalui perjanjian homologasi antara dirinya dan para klien.

"Alhamdulillah persoalan itu sudah diputuskan Pak Hakim Damanik melalui perjanjian antara para klien dengan PT. Maswindo (homologasi). Bahkan perjanjian homologasi kami adalah yang terbaik menurut hakim. Karena apa? Total tagihan kreditur Rp 30 miliar (terverifikasi). Sementara jaminan yang saya berikan ke pengadilan atau pengurus likuidasi itu Rp 110 miliar karena aset saya senilai Rp 110 miliar," beber dia.

Baca juga : Asyik, Pengusaha Singapura Tertarik Nyawer Ke IKN

"Coba, ada nggak pengusaha yang terkena PKPU, utang total tagihannya jauh di bawah total aset yang dia berikan?" tanya Aswin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.