Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bisa Direalisasikan Pake Sistem Credit Scoring
KUR Tanpa Agunan Bantu UMKM Pemula
Selasa, 5 September 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keinginan Presiden Jokowi agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa diakses tanpa agunan, sangat memungkinkan direalisasikan. Sebab, kini perbankan semakin bagus dalam menganalisa kredit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, agar penyaluran KUR diberikan seluruhnya tanpa agunan, dengan tetap memberikan bunga hingga 6 persen. Hal tersebut agar pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) semakin signifikan.
Baca juga : Jokowi: Hilirisasi Bukan Untuk Sektor Pertambangan Saja, UMKM Juga
Di tahun ini, Pemerintah mengalokasi penyaluran KUR sebesar Rp 460 triliun, bunga sebesar 6 persen, dengan maksimal plafon sebesar Rp 500 juta.
“Saya masih dorong terus, supaya para menteri, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kalau bisa urus KUR ini tanpa agunan,” tegas Jokowi di Jakarta, Kamis (31/8).
Baca juga : Bersama-sama Terima Gratifikasi, Peran Istri Rafael Alun Bakal Dibongkar KPK
Menyoal ini, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, syarat agunan pada KUR kerap menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan ke perbankan.
Alhasil, tambah Piter, UMKM yang menikmati KUR ini adalah kebanyakan pelaku usaha existing atau yang sudah sering mendapatkan fasilitas tersebut.
Baca juga : Wapres Tegaskan Pembangunan Di Tanah Papua Untuk Orang Papua
“Sedangkan untuk yang baru, mereka masih kesulitan karena terhalang jaminan. Sementara bagi mereka yang mulai usaha, tidak bisa menjaminkan apa-apa” jelas Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Piter mengatakan, jika bicara soal penjaminan, ujung-ujungnya yang diuntungkan adalah perusahaan-perusahaan penjaminnya. Seharusnya, penyaluran KUR ini bisa menguntungkan kedua belah pihak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya