Dark/Light Mode

Dirut BJB Komitmen Berantas Kasus Korupsi dan Pungli

Rabu, 2 Oktober 2019 21:15 WIB
Direktur bank BJB Yuddy Renaldi. (Foto: Istimewa).
Direktur bank BJB Yuddy Renaldi. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank BJB berkomitmen memberantas praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan operasional.

Untuk itu, direksi terus menggulirkan budaya kerja yang bersih sehingga menjadi perilaku semua elemen bank BJB.

"Ini komitmen semua direksi untuk membudayakan kerja yang bersih di bank BJB. Sehingga tidak ada praktik korupsi dan pungli dalam operasional bank bjb," ujar Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi.

Menurutnya, praktik korupsi dan pungli bisa mencoreng nama baik bank BJB. Pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindakan korupsi dan pungli.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan menerapkan transparansi di dalam operasional bank.

Baca juga : Ajarkan Anak Perilaku Anti Korupsi, Sekarang Juga

"Kalaupun terjadi, itu adalah oknum. Kami menerapkan transparansi di dalam semua operasional bank BJB," ujar Yuddy.

Dijelaskan, pungli harus ditindak tegas. Selain itu, pihaknya tidak mentoleransi terjadinya pungli di bank BJB. Soalnya, praktik pungli sangat merugikan dan akan mencoreng nama baik bank BJB.

"Praktik pungli ini akan mencoreng nama baik dan menyebabkan kerugian secara finansial karena adanya penyimpangan pendapatan bank. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap pungli dan harus ditindak secara tegas," terangnya.

Terkait pencegahan korupsi dan pungli ini, pihaknya telah memiliki unit gratifikasi. Keberadaan unit ini, diharapkan akan mampu mencegah terjadinya praktik korupsi dan pungli.

“Kami harapkan, semua pegawai yang menerima sesuatu untuk segera melaporkan ke unit pengendalian gratifikasi ini,” ujar Yuddy.

Baca juga : Jokowi: Sadap Telepon, KPK Tak Perlu Izin Pengadilan

Unit Pengendalian Gratifikasi milik bank BJB menjadi tempat dan wadah bagi para pegawai serta pengurus untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi berkaitan.

Upaya ini dilakukan agar menjaga integritas dan budaya kerja.

Tidak heran jika kemudian bank BJB rajin meraih penghargaan terkait pengendalian gratifikasi dan tertib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012 hingga 2018, baik itu sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi terbanyak, BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik, maupun BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Sebagai pimpinan, Yuddy memberikan perhatian serius dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi dan pungli.

Yuddy pun menegaskan, dirinya harus menjadi role model bagi seluruh elemen kepegawaian di bank BJB.

Baca juga : Irjin Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hanya Dengan OTT

“Saya harus menjadi role model dan menjadi contoh untuk tidak melakukan praktik pungli ini," tambahnya.

"Semua elemen dan stakeholder harus berkomitmen dalam menerapkan budaya kerja bersih dan anti praktik pungli ini,” pungkas Yuddy. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.