Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OJK Stop Program Restrukturisasi Kredit Covid
Bos BRI Pede Kinerja Kredit Tetap Moncer
Selasa, 2 April 2024 07:05 WIB
Sebelumnya
“Diimbau agar bank wajib meningkatkan kualitas kredit, yakni dengan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Dengan demikian, NPL makin dapat terkendali,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso menyambut baik keputusan OJK yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
“Kebijakan tersebut terbukti mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid-19, yang mulai meluas di Indonesia pada 2020,” ucap Sunarso kepada Rakyat Merdeka, Senin (01/04/2024).
Ia mengungkapkan, BRI secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak 2023, sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.
Sunarso yang juga sebagai Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini menegaskan, BRI telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2024, yakni dengan menyiapkan soft landing strategy.
Baca juga : Menteri Tito Keluarin 9 Jurus Tekan Inflasi
“Kami optimistis, berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” yakin Sunarso.
Sebagai antisipasi risiko, emiten bersandi saham BBRI ini tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai. Alhasil, hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305,73 persen.
Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi. Sehingga pada Desember 2023, NPL Coverage turun di level 229,09 persen. Namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan.
Kondisi Bank Membaik
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam. Yaitu dengan melihat kesiapan industri perbankan, kondisi ekonomi secara makro dan sektoral, serta menjaga kepatuhan terhadap standar internasional.
Berdasarkan evaluasi dan laporan uji ketahanan perbankan menjelang berakhirnya stimulus, potensi kenaikan NPL dan ketahanan perbankan diproyeksikan masih terjaga dengan sangat baik.
Baca juga : Waspada, Maling Incar Rumah Ditinggal Mudik
Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus mengalami penurunan, namun tingkat pencadangan (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/CKPN) yang dibentuk bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi.
“Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan, yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing), mengakhiri periode stimulus,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan.
Sedangkan permintaan restrukturisasi kredit baru dapat dilakukan, dengan mengacu pada kebijakan normal yang berlaku yaitu POJK No. 40/2019 tentang Kualitas Aset.
Dengan demikian, integritas laporan keuangan perbankan diharapkan akan semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik yang berlaku (best practice) standar keuangan.
Baca juga : The Gunners Gagal Kudeta The Reds
“Seiring dengan hal tersebut, OJK senantiasa melakukan langkah pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan setiap bank secara individu,” ucapnya. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Selasa, 2 April 2024 dengan judul "OJK Stop Program Restrukturisasi Kredit Covid Bos BRI Pede Kinerja Kredit Tetap Moncer"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya