Dark/Light Mode

Jatuh Korban Jiwa

YLKI Desak Grab Stop GrabWheels

Jumat, 15 November 2019 10:20 WIB
Skuter Listrik GrabWheels. (Foto : Ist/Grab.com)
Skuter Listrik GrabWheels. (Foto : Ist/Grab.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Grab untuk menghentikan layanan penyewaan skuter listrik atau GrabWheels. Hal ini menyusul jatuhnya korban jiwa saat pengguna skuter listrik berkeliaran di jalan raya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya menduga kuat manajemen Grab belum memberikan edukasi atau petunjuk teknis (juknis) kepada pengguna GrabWheels. Khususnya terkait aspek keselamatan.

“Grab harus menghentikan penyewaan skuter listrik. Grab harus memperbaiki aspek keselamatan kepada calon penggunanya,” ujar Tulus dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Ia meminta, Grab memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter telah memahami rambu rambu lalu lintas dan aspek-aspek keselamatan secara detail.

YLKI juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengatur ketat keberadaan dan penggunaan skuter listrik di jalan raya.

“Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub, untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik sebelum meluas menjadi masalah dan wabah baru,” kata Tulus.

Menurutnya, beberapa poin krusial yang perlu diatur terkait skuter listrik di antaranya perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi.

“Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat,” tukasnya.

Baca juga : Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Tabrakan Maut di Lampung Tengah

CEO of GrabWheels TJ Tham mengatakan, perusahaannya siap bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya menjaga keselamatan pengguna.

“Grab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan penggunaan GrabWheels melalui edukasi kepada pengguna dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Tham mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga pengguna serta siap memberikan dukungan penuh serta bantuan yang dibutuhkan.

“Segenap manajemen Grab menyesali kejadian ini dan turut berduka cita bagi keluarga dan rekan yang ditinggalkan,” kata dia.

Ia mengingatkan, pengguna GrabWheels harus mengikuti standar operasional prosedur untuk menjaga keselamatan.

Beberapa di antaranya, yakni memastikan rem berfungsi ketika kunci dibuka, menggunakan piranti keselamatan seperti helm, serta menginjak rem kaki untuk melambat atau berhenti.

Selain itu, pengguna juga harus turun dan menuntun skuter saat melewati medan yang curam, tidak rata, atau basah. Pastikan lampu selalu menyala, pakai sepatu untuk melindungi kaki, dan perhatikan lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengguna juga harus memperhatikan batas kecepatan maksimal 15 km/ jam, selalu berada di sebelah kiri jalan, tidak melawan arus, dan dilarang berkendara lebih dari satu orang.

Baca juga : Jadi Korban Zonasi, Keponakan Mendikbud Gagal Tembus SMA Unggulan

“Selalu kembalikan e-scooter di tempat parkir GrabWheels untuk menghindari denda Rp 300 ribu,” jelas dia.

Pergub Skuter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai skuter listrik (escooter) Desember mendatang.

Dalam Pergub tersebut, skuter listrik hanya diperbolehkan melintas di jalur sepeda dan dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) maupun trotoar.

“Mereka (skuter listrik) bisa masuk di jalur sepeda atau di kawasan yang diperbolehkan oleh pengelola, contohnya Gelora Bung Karno (GBK),” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta telah bertemu dengan Grab selaku penyedia jasa skuter listrik ini.

“Mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO,” kata Syafrin.

Dishub juga melarang skuter listrik beroperasi di trotoar. Hari Bebas Kendaraan Motor (car free day/CFD) juga harus bebas dari skuter listrik.

Sebelumnya, pada Minggu (10/11) dini hari dua orang pengguna GrabWheels tewas dan empat pengguna lainnya cedera akibat tertabrak sebuah mobil di jalan sekitar area Senayan, Jakarta Selatan.

Baca juga : YLKI Desak Kemenhub Cek Lion Air

Wanda (18) yang merupakan salah satu korban selamat bercerita, ia dan lima rekannya pergi ke FX Sudirman sekitar pukul 23.00 WIB. Namun karena kondisi ramai, mereka baru berhasil memperoleh tiga unit skuter selang tiga jam kemudian.

Dari tiga skuter yang tersedia, hanya satu yang dilengkapi helm pengaman. Sedangkan empat orang lainnya melaju tanpa pengaman helm.

“Kami naik boncengan, satu skuter dua orang. Saat itu cuma satu yang pakai helm,” katanya.

Saat melintas di atas trotoar Jalan Pintu 1 Senayan, menurut dia, satu skuter kehabisan baterai. Akibatnya salah satu skuter terpaksa digunakan oleh tiga orang.

Sementara, satu skuter lain digunakan oleh satu orang yang menarik skuter yang kehabisan baterai yang juga dinaiki satu orang.

Mereka pun turun dari trotoar untuk menyeberang ke titik putar median di jalan dekat Gerbang Patung Panahan untuk mengembalikan skuter yang kehabisan baterai.

Lalu, tiba-tiba mobil jenis Toyota Camry hitam berkecepatan tinggi melaju dari arah belakang mengarah ke Jalan Sudirman menabrak mereka. Akibat kejadian tersebut, dua orang tewas dan empat orang lainnya luka-luka. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.