Dark/Light Mode

Pekan Depan Digugat Indonesia Ke WTO

Uni Eropa Melunak, Janji Tak Larang Impor Sawit RI

Jumat, 13 Desember 2019 05:09 WIB
Eskpor impor sawit Indonesia ke Uni Eropa terbesar.
Eskpor impor sawit Indonesia ke Uni Eropa terbesar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Diancam digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Uni Eropa melunak. Mereka bilang tidak akan melarang impor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) Indonesia.

Hal ini diutarakan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket di acara “European Union End of Year Media Gathering” di Jakarta, kemarin. 

Menurut Piket, selama ini impor CPO dari Indonesia ke Negara-negara Uni Eropa dalam lima tahun terakhir relatif stabil. Dia juga mengklarifikasi bahwa tidak ada dan tidak akan ada larangan impor CPO dari Indonesia ke Benua Biru. 

Menurutnya, pangsa pasar CPO Indonesia di Uni Eropa tetap yang terbesar.“Kami sering membahas persoalan ini. Saya ingin mengklarifikasi, tidak ada larangan impor CPO dari Indonesia. Ekspor CPO dari Indonesia sangat konstan,” kata Vincet. 

Baca juga : Perkuat Alutsista, Menhan Janji Dukung Industri Pertahanan Swasta

Dalam lima tahun terakhir, Uni Eropa mencatat impor CPO rata-rata 3,6 juta ton atau senilai 2,3 miliar euro per tahun. 

Selain itu, pangsa pasar CPO Indonesia di Uni Eropa tetap merupakan yang terbesar, yakni sekitar 49 persen.Piket juga memastikan Uni Eropa tidak menerapkan kebijakan larangan impor minyak sawit, melainkan kebijakan energi berkelanjutan. 

Di mana produk-produk biofuel yang masuk ke pasar Uni Eropa, harus memenuhi standar dari kebijakan tersebut.“Kebijakan tersebut juga berlaku untuk produk minyak sa wit dari negara-negara lain, bukan hanya Indonesia. Semua produk dari negara lain yang tidak memenuhi standar kebijakan energi berkelanjutan kami, diberiperlakukan yang sama,” jelasnya. 

Uni Eropa mulai tahun ini menerapkan Arahan Energi Terbarukan (RED II) dengan target pen capaian 32 persen energi terbarukan pada 2030. 

Baca juga : Jokowi: Undang-undangnya Jelas, Jadi Tak Masalah

Kesepakatan penerapan RED II dicapai oleh Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Uni Eropa pada Juni 2018. RED II bertujuan untuk menemukan campuran energi yang tepat dalam hal energi terbarukan. 

Terkait penerapan kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menyatakan siap melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan depan. 

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan, kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi minyak sawit. 

“Kita akan memasukkan gugatan kebijakan EU RED II minggu depan. Kita keberatan karena ke bijakan tersebut dinilai dapat menurunkan ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa,” ujar Pradnyawati. 

Baca juga : Indonesia-AS Tingkatkan Perdagangan 2 Kali Lipat

Kemendag juga sudah menunjuk firma hukum untuk melaksanakan gugatan tersebut. Hanya saja, Kemendag belum mau memberi tahu firma hukum mana yang telah ditunjuk. 

Menanggapi rencana gugatan itu, Piket mengatakan, bahwa Uni Eropa perlu berdialog dengan Indonesia, Malaysia dan negara-negara produsen minyak sawit lain untuk membahas cara-cara produksi yang memenuhi standar kebijakan energi terbarukan Uni Eropa sehingga hubungan perdagangan bisa terus dilaksanakan. 

“Proses dialog dapat mencapai konsensus antara kami (Uni Eropa) dengan Indonesia, Malaysia dan negara lain produsen minyak sawit. Karena tujuan kita pada akhirnya sama, yakni produksi minyak sawit dengan cara-cara yang mendukung keberlanjutan energi,” harapnya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.