Dark/Light Mode

Tolong...Tolong... 6 Juta Orang Kena PHK

Senin, 8 Juni 2020 06:26 WIB
Ilustrasi pekerja/buruh. (Foto: Antara)
Ilustrasi pekerja/buruh. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dampak wabah corona terhadap ekonomi masyarakat sangat dahsyat. Gara-gara virus asal China ini, 6 juta pegawai dan buruh nganggur. Ada yang dirumahkan, ada yang di-PHK.

Data ini diungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. "Angka yang diterima Kadin, berdasarkan masukan dari asosiasi dan himpunan kepada kami, pegawai yang dirumahkan dan di-PHK sudah di atas 6 juta orang. Mungkin data di Kementerian Ketenagakerjaan baru 2 juta, tapi di kami sudah di atas 6 juta pegawai," ujar Rosan, dalam konferensi virtual via youtube, kemarin.

Rosan merinci, dari data tadi, pegawai yang dirumahkan mencapai 90 persen. Sementara, pegawai yang di-PHK mencapai 10 persen. Jumlah PHK memang terlihat kecil. Tapi, hal itu semata-mata karena perusahaan tak kuat membayar pesangon. Sehingga memilih merumahkan pegawainya.

"Karena kalau PHK ada konsekuensi harus membayar pesangon. Tapi, perusahaan saat ini tidak dalam kapasitas untuk membayar pesangon ke pegawai." sebutnya.

Baca juga : Tok...Tok...Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja

Rosan tak menyangkal kegigihan pemerintah untuk mengantisipasi tekanan perekonomian. Seperti menggelontorkan kebijakan stimulus fiskal, stimulus moneter, serta penguatan di sektor riil dan sektor keuangan. Ini semua dilihatnya bahwa pemerintah serius mengantisipasi keadaan. "Semakin lama (upaya pemerintah) semakin membaik," katanya.

Meski demikian, Rosan menekankan kepada seluruh kementerian agar lebih reaktif mengimplementasikan program stimulus tersebut. "Kami juga memandang harusnya angkanya jauh lebih besar dari yang sudah dikeluarkan pemerintah," cetusnya. Apabila masih lambat, tuturnya, saat Covid-19 semakin panjang dan tekanan ke perekonomian semakin besar, pilihan terakhir dunia usaha adalah merumahkan atau PHK pekerja.

Rosan juga mengulas kegalauan yang dialami UMKM. Menurutnya, UMKM menjadi sektor yang terkena dampak paling besar dan paling cepat pada 2020. Sehingga, ia meminta pemerintah mendorong sektor ini, setidaknya untuk kokoh berdiri di tengah gempuran pandemi Covid-19. Apalagi, sektor ini menyerap tenaga kerja di Tanah Air hingga 96 persen.

"Kalau dilihat angka sebelumnya, sebelum ada Covid-19, pengangguran terbuka sudah di 7 juta, ditambah 6 juta, dan ditambah 8 juta setengah menganggur, dan paruh waktu 24 juta. Sehingga angka sudah di angka lebih dari 55 juta yang pekerjaannya harus dibantu pemerintah," ujar Rosan.

Baca juga : Tertolong Aturan Sekolah

Ia menambahkan, kondisi industri sedang morat-marit. Banyak perusahaan yang meminta restrukturisasi pada bank hingga Rp 1.500 triliun. "Yang minta restrukturisasi saja sekarang sudah di level 30 persen dari total portofolio. Jadi, sudah ada Rp 1.500 triliun yang sudah minta restruktur pada pihak perbankan," pungkasnya.

Untungnya, relaksasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di sejumlah daerah mulai berlaku. Sejatinya langkah ini bisa menenangkan pelaku usaha dan industri bisa kembali beroperasi di tengah pandemi. "Kita memang harus membiasakan diri untuk berdampingan, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan kedisiplinan akan menjadi kunci segalanya untuk berdampingan dengan Covid-19," jelas dia.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Perindustrian bertekad terus mengupayakan pemulihan sektor industri yang terdampak pandemi. Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai stakeholder, termasuk para pelaku usaha dan asosiasi industri.

“Kami juga aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya agar kebijakan untuk pemulihan sektor industri ini bisa tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan baik. Upaya ini merupakan prioritas kami dalam menyiapkan industri menghadapi new normal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis, Jumat lalu.

Baca juga : Tanah Longsor Di Jayapura, Tujuh Orang Meninggal

Sebagai contoh, di industri manufaktur. Agus menyebutkan ada sejumlah perhatian utama pemerintah saat ini dalam merumuskan kebijakan pemulihan sektor industri padat karya tersebut. “Yang menjadi payung besar dari kebijakan tersebut adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Untuk itu, pihaknya sedang menyusun berbagai kriteria sektor usaha yang akan mendapatkan stimulus pemulihan tersebut. “Salah satu kriterianya, yakni berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.