Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Inovasi Berkonsep Harm Reduction Bisa Kurangi Bahaya Kesehatan
Rabu, 11 November 2020 19:36 WIB
Sebelumnya
Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Achmad Syawqie, menambahkan produk tembakau alternatif memang terbukti memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah.
Hal ini diperkuat dengan riset yang telah dilakukan YPKP dengan judul Pengurangan Bahaya Tembakau dan Studi Potensi Genotoksik melalui Perhitungan Frekuensi Mikronukleus pada Apusan Sel Mukosa Bukal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perokok aktif memiliki jumlah inti sel kecil dalam kategori tinggi sebanyak 145,1.
Adapun pengguna rokok elektrik dan non-perokok masuk dalam kategori normal yang berkisar pada angka 76-85. Jumlah inti sel kecil yang semakin banyak menunjukkan ketidakstabilan sel yang merupakan indikator terjadinya kanker di rongga mulut.
Hasil memperlihatkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara jumlah inti sel kecil pada pengguna rokok elektrik dengan non-perokok dan dua kali lebih rendah dari pada perokok aktif.
“Efek genotoksik terhadap sel mukosa bukal pengguna rokok elektrik lebih rendah dibandingkan perokok. Ini merupakan temuan penting karena mikronukleus berhubungan dengan inisiasi proses perkembangan keganasan (kanker) pada perokok,” ungkap Syawqie.
Baca juga : Mudik Dan Liburan Rawan Kerek Penularan Corona
Dengan fakta tersebut, Syawqie menilai produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke produk lebih rendah risiko.
“Kami berkesimpulan bahwa produk tembakau alternatif layak digunakan sebagai media pengganti rokok bagi mereka yang ingin berhenti merokok. Namun, tidak dianjurkan dipakai oleh non-perokok, maupun anak-anak,” tegas Syawqie.
Agar perokok sepenuhnya mau beralih ke produk tembakau alternatif, Bimmo menambahkan, pemerintah perlu menciptakan regulasi khusus yang dilandaskan oleh kajian maupun hasil riset.
Baca juga : Menpora : Persatuan Jadi Kunci Menjaga Keselamatan Bangsa
Hal ini sekaligus untuk menciptakan perlindungan bagi konsumen. “Jadi di regulasi jelas mengatur siapa yang boleh beli dan jual. Sekarang karena tidak jelas anak-anak boleh beli, padahal itu salah kaprah,” tukasnya. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya