Dark/Light Mode

Soal Isu Kelangkaan Gula Di Jatim Yang Picu PHK IKM

Kemenperin: Hoaks Itu, Sudah Dikonfirmasi Ke Disnaker

Jumat, 9 Juli 2021 14:44 WIB
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Supriadi (Foto: Humas Kemenperin)
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Supriadi (Foto: Humas Kemenperin)

 Sebelumnya 
Atas situasi ini, Supriadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi izin impor raw sugar di Jatim.

"Kalau impor, yang kasian petani. Sekarang ini, stok gula tahun 2020 banyak yang belum terserap di Jawa Timur. Gimana kita mau kasih impor raw sugar di Jatim? Nggaklah," lanjutnya.

Baca juga : Soal Bantuan Usaha Mikro Tahap II, Kemenkop UKM: Masih Diproses Kemenkeu

Ditanya soal kemungkinan pemberian sanksi tidak memberikan rekomendasi izin impor raw sugar kepada perusahaan yang diduga memicu hoaks soal kelangkaan gula di Jatim, Supriadi menerangkan, tahun ini sanksinya sudah diberikan.

"Mereka sedikit bermain di tahun 2020. Gula kristal putih yang sebenarnya untuk konsumsi dalam negeri, malah diekspor. Tahun ini, mereka minta penggantian dengan alasan gulanya untuk ekspor. Ini kan aneh. Harusnya, itu untuk kebutuhan dalam negeri. Akhirnya, diganti sekitar 36 ribu ton. Tapi, diekspor juga. Setelah disidak Satgas Pangan, ternyata gulanya ditumpuk. Sengaja tidak disalurkan untuk IKM dan industri pangan yang memerlukan. Kecurangannya seperti itu," bebernya.

Baca juga : Soal Kondisi Keuangan Negara, Pemerintah Disarankan Lebih Transparan

Tahun ini, lanjut Supriadi, pihaknya juga tetap memberi insentif investasi sebesar 88 ribu ton. Syaratnya, harus diproduksi menjadi gula kristal putih. Kalau masih tidak berubah, pKemenperin akan melakukan evaluasi.

"Tahun depan kita lihat. Kalau masih tidak membangun perkebunan tebunya, kami akan kasih sanksi, stop raw sugar. Selain itu, kami juga akan melihat perkembangan perkebunan tebu mereka. Kalau mereka cuma memperebutkan bahan baku tebu dari petani yang sudah bermitra dengan pabrik gula lainnya, dengan iming-iming harga yang tinggi, itu juga akan menjadi dasar pemberian sanksi," tandas Supriadi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.