Dark/Light Mode

Kasus Deposito Raib Di Makassar

BNI Minta Polisi Telusuri Kemungkinan Unsur TPPU

Rabu, 15 September 2021 20:31 WIB
Kasus Deposito Raib Di Makassar BNI Minta Polisi Telusuri Kemungkinan Unsur TPPU

 Sebelumnya 
"Posisi BNI sangat tersudutkan. Kami memang belum mengalami kerugian secara materi. Namun, nama baik bank dan kepercayaan masyarakat itu tak ada nilainya. Di satu sisi, kami juga mengerti arti kehilangan yang dirasakan nasabah. Untuk itu, kami menghargai gugatan HDK. Supaya bisa diketahui kepastian hukumnya," lanjut Ronny.

Banyak Kejanggalan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Pemimpin Divisi Hukum BNI Sandy Dwinanto menyatakan, BNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sandy pun menceritakan kronologi kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula pada awal Februari 2021, ketika datang dua orang berinisial RY dan AN ke BNI Kantor Cabang Makassar, dengan membawa 2 bilyet deposito bertanggal 29 Januari 2021, dengan nilai mencapai Rp 50 miliar.

Baca juga : BNI: Itu Cuma Print Scan, Bilyet Deposito Nasabah Meragukan

Namun, petugas di lapangan yang melakukan pendeteksian secara kasat mata, langsung melihat ada keanehan. Cetakannya bukan blanko asli, dengan tanda tangan tak dikenal. Serta nomor seri atas nama dua orang suami istri, tetapi serinya sama.

"Begitu dicek sistem, ternyata tak tercatat. Sehingga, kami tidak melakukan pembayaran," urai Sandy.

Awal Maret 2021 mereka datang lagi. Kali ini, utusan IMB membawa 3 bilyet deposito dengan total Rp 40 miliar atas nama PT AAU, PT NB dan IMB.

Ketika diperiksa, kembali terdapat kejanggalan. Nomor seri kurang (tidak lengkap), tanda tangan tak dikenal.

Baca juga : Anggap Salah Orang, Politisi NasDem Tolak Panggilan KPK

Pada tanggal 1 Maret 2021, ketika dicek di sistem, tak ada dana dalam rekening deposito tersebut. Sehingga tak bisa dicairkan.

Selang beberapa hari di bulan yang sama, mereka datang lagi membawa 4 bilyet. Rinciannya, 3 atas nama HDK dan 1 atas nama sendiri HPT dengan nilai total Rp 20,1 miliar. Setelah dicek, dananya juga tidak ada di rekening.

"Kami lihat, nomor serinya masih sama dengan bilyet yang pertama kali datang. Tapi kali ini, buram di lembaran bilyetnya. Orang yang ketiga, nomor bilyetnya sama dengan yang pertama datang pada Februari," jelas Sandy lagi.

Kemudian, pihak BNI mendengar laporan bahwa bilyet pertama senilai Rp 50 miliar sudah dibayarkan pegawainya yang bernama MBS.

Baca juga : Ismail Sabri Tawari Oposisi Malaysia Posisi Majelis Pemulihan Negara

Hal ini justru semakin menunjukkan bahwa transaksi ini tidak diketahui, dan tidak melibatkan perusahaan atau BNI.

"Orang pertama klaim, dibayar oleh MBS. Ada kesamaan, ketiganya diterima oleh Saudari MBS. Inilah yang melatarbelakangi BNI melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri. Supaya tak ada korban lain. Kalau dibiarkan, tentu berbahaya," tegas Sandy. [DWI]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.