Dark/Light Mode

Ombudsman Temukan Banyak Pelanggaran

Penerimaan Siswa Baru 2019 Masih Belepotan

Sabtu, 27 Juli 2019 12:25 WIB
(Dari kiri) Irjen Kemdikbud Muchlis Rantoni Luddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rafai, anggota ORI Ahmad Su’adi dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Yusharto Huntoyungo saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jumat (26/7). (Foto: Istimewa).
(Dari kiri) Irjen Kemdikbud Muchlis Rantoni Luddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rafai, anggota ORI Ahmad Su’adi dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Yusharto Huntoyungo saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jumat (26/7). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Ombudsman Ahmad Suadi memaparkan temuan dugaan pelanggaran tersebut. Di antaranya, tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tim verifikasi atau validasi pada PPDB di sejumlah SMP daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta dan Bengkulu.

“Selain itu, ada temuan pejabat daerah melakukan intervensi dalam PPDB di Jawa Timur dan Bali,” ungkap Suadi usai rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, kemarin.

Temuan dugaan pelanggaran lainnya, menurut Suadi, ada calon siswa melakukan kecurangan dengan menumpang nama di Kartu Keluarga penjaga sekolah.

Kasus itu ditemukan di Jawa Barat. Yang tidak kalah miris, Ombudsman menemukan calon siswa anak guru yang diterima di sekolah tetapi tidak sesuai atau mengikuti ketentuan PPDB. “Kasus itu ternyata banyak terjadi. Antara lain terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Jawa Barat,” paparnya.

Baca juga : Wapres Berikan Penghargaan Kepala Daerah Terhebat

Pihaknya juga menemukan dugaan praktek pungli. Kasus itu terjadi di Jawa Barat. Kendati menemukan banyak pelanggaran, Suadi menyatakan, pihaknya tetap mendukung Mendikbud melanjutkan program zonasi tahun depan.

Hanya saja, ada sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Tahun depan, PPDB harus dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan lebih ketat untuk semua tingkatan mulai dari TK hingga SMA.

Selain itu, Kemendikbud harus melakukan pemerataan persebaran sekolah di setiap kecamatan.

Sehingga sistem zonasi bisa berjalan baik. Saat ini masih ada kecamatan tidak terdapat fasilitas sekolah.

Baca juga : Kebijakan Mentan Bangun Logistik Pangan Skala Besar Mulai Terwujud

“Pemerintah melalui Mendikbud mesti mempunyai target waktu di dalam melakukan pemerataan persebaran fasilitas dan mutu pendidikan sesuai zonasi,” ujarnya.

Selain masukan untuk Kemendikbud, Suadi juga memberikan rekomendasi untuk gubernur, bupati dan walikota. Diharapkannya, para kepala daerah menerbitkan peraturan turunan terkait pelaksanaan PPDB setidaknya dua bulan sebelum pelaksanaan.

Sehingga Kemendikbud memiliki waktu yang cukup untuk mengindentifikasi perkembangan di lapangan dan mencarikan solusi jika ada kendala.

Pemerataan Mutu Mendikbud Muhadjir memastikan pihaknya akan terus berusaha melakukan pemerataan pendidikan. Antara lain dengan mengubah pola pelatihan untuk guru. Jika dahulu guru diundang datang ke tempat pelatihan.

Baca juga : Wujudkan Nawa Cita, Pembangunan Bendungan Di Daerah Dikebut

Ke depan, pelatih yang akan datang ke zona masing-masing sekolah. Sehingga pelatihan bisa lebih efisien, menjangkau banyak guru dan hemat biaya.

“Sistem pelatihan yang akan diberikan juga sistem in and out. Jadi ketika habis dilatih, para guru bisa langsung menerapkannya di sekolah,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.