Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Tidak hanya sawit, umumnya sektor pertanian. Yang bayar pajak pertanian biasanya pertanian besar milik korporasi,” kata Piter.
Menurut Piter, ada beberapa faktor penyebab belum tergarapnya potensi pajak pertanian khususnya petani kecil. Pertama, banyak petani kecil yang penghasilannya kecil, atau bisa jadi di bawah pendapatan kena pajak.
Baca juga : Fokus Penugasan, Kanwil BPN Sumatera Barat Kejar Target PTSL dan PSN
Kedua, sistem perpajakan yang ada belum memudahkan perhitungan dan pelaksanaan pembayaran pajak. Ini dikarenakan Pemerintah belum menganggap cukup potensi pajak dari pertanian kecil.
“Rendahnya penerimaan pajak pertanian sawit bukan disebabkan banyaknya perusahaan sawit milik Malaysia. Justru kalau pertanian sawitnya adalah Penanaman Modal Asing (PMA), perusahaan besar, besar kemungkinannya mereka bayar pajak,” jelasnya.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memastikan pihaknya telah mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pada seluruh pelaku usaha pada industri kelapa sawit.
Dari seluruh anggota GAPKI berjumlah 720 perusahaan/badan usaha dengan total luas lahan mencapai 3,2 juta ha atau sekitar 23 persen dari total areal perkebunan kelapa sawit, sudah terdaftar dalam data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca juga : Pengusaha Mau Mogok Jual Migor
“Kewajiban perusahaan anggota GAPKI terhadap kewajiban perpajakan umumnya telah dilaksanakan dengan baik,” tulis dokumen laporan GAPKI.
GAPKI dan Direktorat Jenderal Pajak selalu bekerja sama meningkatkan kepatuhan perpajakan perusahaan anggota dengan melakukan sosialisasi peraturan perpajakan dan himbauan untuk melaksanakan kewajiban pajak. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya