Dark/Light Mode

9 Juta Lahan Belum Bayar

Luhut Kejar Pajak Sawit

Rabu, 10 Mei 2023 07:50 WIB
Menteri Koor­dinator (Menko) Bidang Ke­maritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram luhut.pandjaitan)
Menteri Koor­dinator (Menko) Bidang Ke­maritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram luhut.pandjaitan)

 Sebelumnya 
“Tidak hanya sawit, umumnya sektor pertanian. Yang bayar pajak pertanian biasanya per­tanian besar milik korporasi,” kata Piter.

Menurut Piter, ada beberapa faktor penyebab belum terga­rapnya potensi pajak pertanian khususnya petani kecil. Per­tama, banyak petani kecil yang penghasilannya kecil, atau bisa jadi di bawah pendapatan kena pajak.

Baca juga : Fokus Penugasan, Kanwil BPN Sumatera Barat Kejar Target PTSL dan PSN

Kedua, sistem perpajakan yang ada belum memudahkan perhitungan dan pelaksanaan pembayaran pajak. Ini dikare­nakan Pemerintah belum menganggap cukup potensi pajak dari pertanian kecil.

“Rendahnya penerimaan pajak pertanian sawit bukan disebabkan banyaknya peru­sahaan sawit milik Malaysia. Justru kalau pertanian sawitnya adalah Penanaman Modal Asing (PMA), perusahaan besar, besar kemungkinannya mereka bayar pajak,” jelasnya.

Baca juga : Tindak Tegas!

Gabungan Pengusaha Ke­lapa Sawit Indonesia (GAPKI) memastikan pihaknya telah mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kepatuhan pem­bayaran pajak pada seluruh pelaku usaha pada industri ke­lapa sawit.

Dari seluruh anggota GAPKI berjumlah 720 perusahaan/badan usaha dengan total luas lahan mencapai 3,2 juta ha atau sekitar 23 persen dari total areal perkebunan kelapa sawit, sudah terdaftar dalam data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca juga : Pengusaha Mau Mogok Jual Migor

“Kewajiban perusahaan anggota GAPKI terhadap kewajiban perpajakan umum­nya telah dilaksanakan dengan baik,” tulis dokumen laporan GAPKI.

GAPKI dan Direktorat Jen­deral Pajak selalu bekerja sama meningkatkan kepatuhan per­pajakan perusahaan anggota dengan melakukan sosialisasi peraturan perpajakan dan him­bauan untuk melaksanakan kewajiban pajak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.