Dark/Light Mode

KSP Dorong Himpunan Penghayat Kepercayaan Perkuat Kelembagaan

Sabtu, 24 Juni 2023 18:59 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan (kori) pada Musyawarah Nasional ke-IX Himpunan Penghayat Kepercayaan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/6). (Foto: Dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan (kori) pada Musyawarah Nasional ke-IX Himpunan Penghayat Kepercayaan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/6). (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden mendorong penghayat kepercayaan memperkuat kelembagaannya untuk menjawab tantangan di masyarakat. Terutama dalam mendapatkan perlakukan yang sama dalam memenuhi hak-hak dasar sebagai warga negara.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Usep Setiawan menyampaikan ini pada Musyawarah Nasional ke-IX Himpunan Penghayat Kepercayaan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/6).

Usep mengatakan, kelembagaan penghayat kepercayaan harus bisa mengakar dan menghimpun anggotanya yang tersebar di daerah. Sehingga ke depan data dan informasi keanggotaan Himpunan Penghayat Kepercayaan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Bimbo Dan Ribuan Penari Kecak Bakal Ramaikan Puncak Bulan Bung Karno

“Ini sangat penting, untuk mengakses dan terlibat dengan program pembangunan. Seperti penyelenggaraan kegiatan pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah," ujar Usep.

Usep menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengakui secara sah eksistensi penghayat kepercayaan sebagai bagian dari realitas sosial yang ada di masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan diperbolehkannya mencantumkan “kepercayaannya” dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas pribadi lainnya.

Baca juga : Menaker Ingin Perusahaan Prioritaskan Keselamatan Kerja

Selain itu, penghayat kepercayaan juga semakin jarang mengalami tindakan intoleransi dan diskriminasi.

Meski demikian, sambung Usep, tidak mudah bagi penganut kepercayaan untuk mendapat perlakuan yang sama di tengah masyarakat.

Menurut Usep, hal ini disebabkan masih adanya pemahaman yang berbeda tentang hak-hak dasar warga negara, termasuk lemahnya penghormatan sebagian masyarakat terhadap ritual kepercayaan. “

Baca juga : Peduli Anak, Wapres Dukung Penguatan Kelembagaan KPAI

Ini tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan bersama semua pihak,” ujar Usep.

Melalui Musyawarah Nasional ke-IX, Usep berharap, warga penghayat kepercayaan terus terkonsolidasi dengan rapi dan kuat sehingga dapat berperan lebih optimal, tanpa intoleransi, dan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Ke depan, KSP berharap dapat berinteraksi dengan Himpunan Penghayat Kepercayaan dalam berbagai bentuk kegiatan untuk pemajuan bangsa,” pungkas Usep. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.