Dark/Light Mode

Supaya Perpindahan ASN Ke IKN Berjalan Mulus

Jokowi Siapkan 3 Bonus

Rabu, 4 Oktober 2023 07:20 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc)
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc)

 Sebelumnya 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan penempatan 16 ribu ASN di IKN.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, telah menerima arahan khusus dari Presiden Jokowi untuk melaku­kan sejumlah persiapan pemin­dahan IKN, mulai dari jumlah ASN yang pindah, daftar nama, hingga penilaian.

Adapun kriteria atau syaratnya diketahui yakni jenjang pendi­dikan minimal D3, memperha­tikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN serta data kompe­tensi dan potensi ASN.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Jokowi Hadirkan Kereta Cepat Whoosh

Menurut data Kementerian PAN-RB, ASN yang akan dipin­dahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan per­hitungan Bappenas.

Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fung­sional terdapat 95.803 orang.

Berdasarkan jenis kelamin, mayoritas PNS yang akan dipin­dahkan ke IKN berjenis kelamin laki-laki atau 54 persen, dan berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas PNS berpendidikan S1 (51,3 persen), disusul S2 (26,7 persen), dan lain-lain (14,8 persen).

Baca juga : Jaringan 5G Terus Diperluas, Kominfo Siapkan Insentif

Kemudian, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun (34,5 persen), disusul 40-49 tahun (28,8 persen), dan 50-60 tahun (19,8 persen).

ASN tak perlu khawatir. Anas mengungkapkan pembangunan perumahan ASN dan peruma­han non ASN akan difasilitasi oleh Pemerintah dengan mem­buka kesempatan keterlibatan swasta. Hal ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada Bayu Dardias Kurniadi meni­lai, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, mungkin tidak sebanyak yang direncanakan sebelumnya.

Baca juga : Jokowi: Di Jakarta Banyak Yang Batuk

“Kalau orang Jawa bilang tim babat alas, tim pendahulu yang mungkin bayangan saya 5-10 ribu maksimal itu yang mungkin bisa pindah ke IKN karena fasilitas­nya belum ada,” kata Bayu.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 4/10/2023 dengan judul Supaya Perpindahan ASN Ke IKN Berjalan Mulus, Jokowi Siapkan 3 Bonus

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.