Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tidak Ikut Tanda Tangan Konvensi PBB
Kita Tidak Wajib Tampung Pengungsi Etnis Rohingya
Jumat, 15 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, meski bukan sebagai negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, RI selama ini menerima pengungsi Rohingya dengan alasan kemanusiaan.
“Atas dasar kemanusiaan itu kita memberikan penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya,” jelasnya.
Indonesia tidak sampai hati mengusirnya. Apalagi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua pengungsi yang datang untuk sementara ditampung.
Sementara, Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Aleksius Jemadu menilai, langkah Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi PBB sudah benar. Soalnya, negara ini tidak siap jika harus menampung banyak pengungsi.
Baca juga : Soal Kebijakan Kemasan Pangan, Indonesia Diminta Tak Jiplak Negara Lain
“Kita tidak siap menampung pengungsi kalau terikat dengan konvensi tersebut,” ucap Aleksius.
Dia menjelaskan, sumber daya di Indonesia terbatas. Akan muncul gelombang pengungsi di masa depan jika RI membuka pintu secara resmi untuk mereka.
Dari sisi infrastruktur dan finansial, kata dia, Indonesia juga belum siap. Selain itu, masyarakat negara ini tak siap menerima pendatang dalam jumlah besar.
Aleksius memandang Indonesia punya cara sendiri untuk membantu pengungsi. Tidak harus terikat perjanjian dalam konvensi 1951.
Baca juga : OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Bidang Pasar Modal
“Kita ingin bantu pengungsi dengan cara dan skala yang kita tentukan sendiri sesuai situasi dan kondisi domestik negara kita,” ungkap dia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa tidak menampik warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.
Mereka bahkan memindahkan 139 pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kota Sabang.
“Dikirim warga ke halaman kantor wali kota, tapi dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang,” ucap Ramli.
Ramli juga mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan UNHCR selaku lembaga yang bergerak melindungi hak-hak pengungsi. Pasalnya, warga setempat keberatan dengan keberadaan pengungsi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 15/12/2023 dengan judul Tidak Ikut Tanda Tangan Konvensi PBB, Kita Tidak Wajib Tampung Pengungsi Etnis Rohingya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya