Dark/Light Mode

Tak Masalah Dikritik, Wajahnya Digambar Aneh-aneh

Jokowi Hormati Kebebasan Pers

Rabu, 21 Februari 2024 08:40 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi dari kiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Seskab Pramono Anung, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi memukul hadroh dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa 20/2/2024. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Presiden Joko Widodo didampingi dari kiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Seskab Pramono Anung, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi memukul hadroh dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa 20/2/2024. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” kata Jokowi.

Dengan adanya Perpres ini, Jokowi berharap, kerja-kerja jurnalisme semakin berkualitas. Jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Pihaknya juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kami ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital. Kami ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” kata Jokowi.

Jokowi juga berpesan kepada seluruh insan pers di Tanah Air untuk menjadi penjaga pilar demokrasi serta terus berinovasi dalam merespons perkembangan zaman.

Baca juga : Dikabarkan Jadi Menko Polhukam Dan Menteri ATR, Hadi Dipuji-puji, AHY Sudah Siap

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengapresiasi, dukungan Jokowi terhadap kerja-kerja pers dan menghormati kebebasan pers. Terutama, ketika dirinya mengetahui Jokowi telah menandatangani Perpres Publisher Rights.

“Tadi saya bertanya bisik-bisik, Pak, sudah ditandatangani (Perpres Publisher Rights), Pak? Sudah. Alhamdulillah. Jadi, mari kita beri tepuk tangan dulu,” ajak Hendry kepada seluruh peserta HPN.

Hendry mengaku, Perpres tersebut telah ditunggu lama oleh insan pers, hingga akhirnya bisa ditetapkan saat ini. Untuk itu, dia meyakini Pemerintah memiliki semangat menjadikan pers Indonesia kembali eksis sebagai pilar demokrasi yang keempat.

“Kita bangga Pemerintah membuat mitigasi-mitigasi sehingga pers bisa kembali berdaya,” imbuhnya.

Baca juga : Prediksi Hasil Pileg 2024: Banyak Kejutan, Nama Besar Rawan Tumbang

Senada dikatakan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dia bersyukur Jokowi telah merespon permasalahan pers dengan mengesahkan Perpres Publisher Rights.

“Sekali lagi, terima kasih, Bapak (Presiden Jokowi). Mudah-mudahan ini bagian dari rasa keadilan bagi kawan-kawan jurnalis,” sebut Ninik.

Ninik menyadari setiap tahunnya pers selalu digempur oleh perkembangan teknologi. Mulai dari media sosial hingga kehadiran Artificial Intelligence (AI). Hal ini, terang Ninik, menuntut pers dan perusahaan media untuk meningkatkan profesionalismenya.

“Pada saat yang bersamaan, media dituntut untuk meningkatkan SDM dan infrastruktur agar mampu menerapkan AI yang memastikan prinsip etika jurnalistik,” pungkas dia.

Baca juga : Belum Bahas Menteri, Prabowo Ojo Kesusu

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 21 Februari 2024 dengan judul Tak Masalah Dikritik, Wajahnya Digambar Aneh-aneh, Jokowi Hormati Kebebasan Pers

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.