Dark/Light Mode

Sah, Indonesia Jadi Anggota IMO Kategori C Periode 2020-2021 dan External Auditor IMO Periode 2022-2023

Sabtu, 30 November 2019 10:54 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi, dalam rangkaian acara Sidang IMO di London Inggris, Jumat (29/11). (Foto: Humas Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi, dalam rangkaian acara Sidang IMO di London Inggris, Jumat (29/11). (Foto: Humas Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia resmi menjadi Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C untuk periode 2020-2021.

Hal itu ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO ke-31 yang dilaksanakan di markas besar IMO di London, Inggris, pada Jumat (29/11).

Untuk kategori C, ada 24 dari 174 negara anggota IMO yang bersaing mengisi 20 kursi. 20 negara yang telah terdaftar sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019,  kembali ikut serta dalam persaingan tersebut.

Yakni Indonesia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Peru, Filipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

Baca juga : Sah, Indonesia Jadi Anggota Dewan Biosfer Dunia

Selain itu, ada lima negara lain yang turut bersaing menjadi kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021. Yaitu Polandia, Nigeria, Arab Saudi, dan Kuwait.

 

Suasana sidang IMO ke-31 di London, Inggris. (Foto: Humas Kemenhub)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia memiliki kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam menentukan berbagai kebijakan IMO di sektor maritim.

"Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, dan terpilih sebagai external auditor, kita manfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim Indonesia. Supaya dapat memberikan kemaslahatan kepada masyarakat luas," ujar menteri yang akran disapa BKS, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/11).

Baca juga : Sah, Jokowi-Maruf Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo mengatakan,  139 negara memberikan suaranya untuk Indonesia, dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).

"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021 dengan mendapatkan 139 suara, dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," ujarnya.

Dewan IMO kategori C  merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut, dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. 

Dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara. Tiga negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.

Baca juga : India Siap Dukung Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB

“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara mencapai angka 153," jelasnya.

Peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145 suara),  Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaika (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).

“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sedangkan Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim mengatakan ada 165 negara yang memiliki hak voting. Dari jumlah tersebut, Indonesia mendapatkan 139 suara. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan dengan voting  dalam Sidang Majelis IMO ke-30, yang hanya mampu meraup 132 dukungan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.