Dark/Light Mode

Usai Pilpres 2019, Program Sertifikasi Hutan Nasional Tetap Lanjut

Minggu, 10 Februari 2019 08:11 WIB
Presiden Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial, Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan ke masyarakat Madiun beberapa waktu lalu (Foto : istimewa)
Presiden Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial, Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan ke masyarakat Madiun beberapa waktu lalu (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah baru menyerahkan sertipikat 2,5 juta hektar hutan sosial kepada masyarakat. Meski terlihat sulit mengejar hingga April atau masa jabatan Jokowi berakhir, tapi program perhutanan sosial ini dipastikan akan tetap berlanjut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui pembagian sertipikat hutan sosial tidak semudah membalikkan tangan. Diperlukan ketelitian dan kehati- hatian dalam mendistribusikan sertipikat hutan sosial kepada masyarakat.

“Kami maunya 12,7 juta hektar. Itu cita-citanya. Tapi kan harus dilihat juga masyarakatnya,” katanya usai membagikan sertipikat hutan sosial di Wana Wisata Pokland, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2).

Baca juga : Program Sertifikasi Konstruksi Digenjot

Namun begitu, lanjut Siti, program perhutanan sosial mampu memberikan solusi bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar hutan. Dengan waktu mengelola selama 15 tahun, masyarakat bisa leluasa menggarap lahan hutan sosial.

“Sebenarnya ini baik. Masyarakat tidak perlu lagi resah atau khawatir dikejar-kejar, karena menggunakan lahan hutan. Kami juga memberikan pendampingan, agar hutan yang dikelola bisa meningkatkan perekonomian mereka,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto memastikan, KLHK akan terus melaksanakan program hutan sosial hingga target tercapai, meski terjadi perubahan politik atau pemimpin.

Baca juga : Menhub Persilahkan KPPU Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat

“Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk perhutanan sosial. Jadi, siapa pun pemimpinnya, program ini tetap terus berjalan. Kami berkomitmen menyelesaikan ini,” katanya.

Bambang yakin, sisa target 10 juta hektar lagi akan diselesaikan. Karenanya, dia akan menambah balai dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. “Untuk mencapai target itu, kami akan kerja bareng jemput bola,” katanya.

Senada dengan Siti, Bambang juga mengakui realisasi pembagian sertipikat hutan sosial kepada masyarakat tidak mudah. Menurutnya, distribusi itu membutuhkan waktu karena perlu ketelitian. Penerimanya harus tepat sasaran, penerima sertipikat hutan sosial merupakan warga yang tinggal di dekat hutan.

Baca juga : Jokowi Bagikan 257 Sertifikat Tanah Wakaf

“Kemudian lokasinya tidak konflik. Jangan sampai, memberikan alokasi lahan kepada masyarakat malah menimbulkan konflik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menjelaskan bahwa KLHK tidak menyerahkan lahan hutan kepada masyarakat begitu saja. Menurutnya, akan ada pengawasan terhadap pengelola lahan.

“Apabila ternyata ada yang nakal, menyerahkan lahannya kepada investor, atau lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, kami akan mencabut izin hak kelola hutan sosial,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.