Dark/Light Mode

Dalam Rapat Virtual Bersama DPR

Erick Diminta Pelototi Dana Talangan BUMN Tepat Sasaran

Kamis, 11 Juni 2020 07:41 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah merestrukturisasi BUMN yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Salah satu caranya dengan mengucurkan dana talangan. DPR meminta proses pemberian dana talangan ini tepat sasaran.


Menteri BUMN Erick Thohir menyebut restrukturisasi BUMN merupakan upaya untuk menyehatkan perusahaan pelat merah. "Kita tahu 90 persen sudah terdampak Covid-19. Maka kami melakukan restrukturisasi untuk BUMN bersama Menteri Keuangan," kata Erick dalam rapat virtual bersama DPR di Jakarta, kemarin.


Dana talangan yang sudah direstui pemerintah berjumlah Rp 19,65 triliun. Dia memastikan bahwa dana talangan adalah dana pinjaman yang diberikan untuk BUMN, yang nantinya harus dikembalikan kepada pemerintah beserta bunganya.


Adapun pencairan dana talangan dari pemerintah meliputi lima perusahaan. Pertama Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, Krakatau Steel Rp 3 triliun, dan Holding PTPN Rp 4 triliun. Khusus untuk Garuda tidak hanya mendapat dana talangan, tapi ada negosiasi total kepada perusahaan pembiayaan lainnya.


"Suka tidak suka memang 90 persen sektor usaha berdampak oleh wabah Covid-19. Nah yang sampai sekarang masih cukup bisa bertahan antara lain seperti Telkom, farmasi dan kesehatan juga makanan. Yang lain ya terpukul semua," papar Erick.


Anggota Komisi VI DPR Martin Manurung mempertanyakan pertimbangan Kementerian BUMN dalam menentukan perusahaan negara yang layak menerima program dana talangan. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada BUMN yang tidak seharusnya mendapatkan program, malah kemudian menerimanya.
"Harus jelas apa indikator BUMN yang bisa mendapatkan dana talangan," seru Martin.

Baca juga : Menteri Tito: Pilkada Ditunda Pun Tak Ada Jaminan Corona Sudah Hilang


Dia juga menyoroti kinerja perusahaan pelat merah yang sudah amburadul sejak sebelum wabah Covid-19. Jika dana talangan itu diperuntukkan untuk perusahaan yang terimbas pandemi, maka perusahaan yang sudah merosot kinerjanya sejak beberapa tahun belakangan tidak perlu dapat dana talangan.


"Tidak fair juga kalau kita bilang Covid-19 ini penyebab segala permasalahan. Kinerja BUMN ini, saya lihat ada yang memang sudah bermasalah sebelum ada Covid-19," cetus anggota DPR Fraksi Nasdem ini.


Dia juga ingin Kementerian BUMN ketat dalam memantau perusahaan pelat merah dalam menggunakan dana talangan. Jangan sampai menguap begitu saja. Harus dipastikan dana tersebut digunakan sesuai rencana yang disepakati.


"Perlu dipastikan dana talangan yang masuk nanti tidak menguap pada pemborosan yang terjadi di BUMN," katanya.


Tutup 35 BUMN


Selain membahas dana talangan, Menteri Erick mengaku telah merampingkan anak perusahaan pelat merah dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. Artinya, ada 35 BUMN yang sudah ditutup.

Baca juga : PAN Sarankan Pemerintah Perketat Syarat Dana Talangan BUMN Bermasalah


Ia menegaskan, program menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN ini merupakan wewenang yang didapatnya dari Presiden dan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.


Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Keuangan. "Jumlahnya sudah turun signifikan. Tahun ini kami coba terus kurangi menjadi hanya 70 hingga 80 BUMN," jelasnya.


Selain itu, pengurangan BUMN ini disertai dengan klasterisasi yang juga dipangkas dari 27 menjadi 12 klaster. Di mana masing-masing dua Wakil Menteri BUMN memegang masing-masing enam klaster.


"Pengelompokan klaster berdasarkan rantai pasoknya atau supply chain, juga value chain. Jadi, bagaimana mensinergikan core bisnis yang ada," katanya.


Adapun, 12 klaster tersebut adalah Klaster Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya.


Berikutnya, Klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan.

Baca juga : Please, Dana Haji Bukan Untuk Intervensi Pasar


Ia lalu mencontohkan, di dalam klaster Industri Migas terdapat perusahaan seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).


Di Klaster Jasa Keuangan diisi bank Himbara (bank-bank milik negara), PT PNM dan PT Danareksa. Sementara Klaster Asuransi dan Dana Pensiun terdiri atas PT Asuransi Jiwasraya, PT Taspen, PT Asabri, PT Asuransi Jasindo, PT Jasa Raharja, PT Askrindo, dan Perum Jamkrindo.


Di Klaster Telekomunikasi dan media terdapat PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), LKBN Antara dan Perum PFN (Produksi Film Negara). "Misal, perbankan melalui Himbara dan asuransi ini bisa disinergikan dengan Telkom karena saat ini semua serba digitalisasi," katanya.


Lalu Klaster Sarana Prasarana dan Perhubungan terdiri atas PT Pelindo, PT Angkasa Pura, PT KAI, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Perum Damri. "Nanti, yang namanya Angkasa Pura akan digabung menjadi satu, juga dengan logistik di sektor udara," tutupnya. [JAR/IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.