Dark/Light Mode

Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1441 H

Kebijakan Pengendalian Transportasi Dijempolin Komisi V DPR

Rabu, 1 Juli 2020 20:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/7). (Foto: Rizky Syahputra)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/7). (Foto: Rizky Syahputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polr, serta para operator sarana dan prasarana transportasi mendapatkan apresiasi dari Komisi V DPR, terkait kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan selama masa Idul Fitri 1441 H/2020, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR tentang evaluasi sarana dan prasarana arus mudik dan arus balik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Rabu (1/7).

Baca juga : Menteri BKS Pengen Moda Transportasi Umum Survive

Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama stakeholder terkait, agar meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang infrastruktur dan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru. Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, di setiap simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun, serta tempat istirahat (rest area). Ini penting untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atau BKS menjelaskan, jumlah penumpang pada keseluruhan moda angkutan umum pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2020 (Idul Fitri 1441 H) mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga : Larangan Mudik Berakhir, Tapi Pengendalian Transportasi Tetap Ada

Tahun ini, angkanya turun 98,52 persen pada keseluruhan moda angkutan umum, dengan jumlah penumpang hanya 297.453 orang.

Hal ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran 2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga : Kebijakan Pengendalian Transportasi di Tengah Pandemi Covid-19

"Penurunan itu terjadi karena penanganan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Pengendalian dilakukan dengan melakukan pembatasan dan penghentian sementara operasional transportasi umum," jelas Menhub.

Dalam periode H-7 sampai H+7, moda angkutan jalan membukukan 24.530 penumpang. Turun 99,45 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan juga dialami moda angkutan laut (188.567 penumpang, turun 90,82 persen), angkutan udara (74.764 penumpang, turun 98.28 persen), angkutan penyeberangan (9.259 penumpang, turun 99,78 persen), dan moda angkutan kereta api (2.423 penumpang, turun 99,95 persen).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.