Dark/Light Mode

Antisipasi Bahaya Cuaca Ekstrim, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

Selasa, 22 Desember 2020 08:57 WIB
Antisipasi Bahaya Cuaca Ekstrim, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

 Sebelumnya 
Kapal yang mendapat cuaca buruk dalam perjalanan, diimbau agar segera berlindung di tempat yang aman, dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung, wajib segera melaporkan kepada syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal - hal penting lainnya. Di samping melakukan pemantauan/pengecekan terhadap kondisi kapal, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

Baca juga : Diplomatnya Sambangi Markas FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf

"Apabila terjadi kecelakaan kapal, agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat, dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut serta akibat lain yang ditimbulkan. Termasuk, penandaan dan kegiatan salvage," jelas Ahmad.

Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal - kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan), untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan, apabila ada kapal yang berada dalam situasi bahaya atau mengalami kecelakaan.

Baca juga : Anies Terbitkan Aturan Perketat PSBB Transisi

"Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi, agar kapal - kapal negara seperti kapal patroli dan kapal perambuan tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan, terhadap kapal-kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan," papar Ahmad.

Kepala SROP dan nakhoda kapal negara harus melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya. Apabila terjadi kecelakaan kapal, segera berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," imbuhnya.

Baca juga : Dongkrak Efisiensi Operasi Dan Layanan Gas Bumi, PGN Terapkan Smart Utility

Berdasarkan pemantauan pada tanggal 7 Desember 2020, BMKG memprediksi  akan terjadi cuaca ekstrim pada tanggal 21 s.d. 27 Desember 2020. Gelombang sangat tinggi 6 - 9 meter diramal terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas hingga Samudera Hindia Selatan Kupang - Pulau Rote.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.