Dark/Light Mode

Dikirim Melalui SMS, Utamakan Kelompok Prioritas

Pemerintah Masih Nyisir Data Penerima Vaksin

Minggu, 3 Januari 2021 07:21 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Humas BNPB)
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Humas BNPB)

 Sebelumnya 
Menurutnya, ada beberapa kalangan masyarakat yang mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Pada pasal 8 disebutkan, prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Baca juga : Kemenkes Mulai Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Kemudian, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Prioritas berikutnya, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Lalu aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan Aturan Tentang Lembaga Pengelola Investasi

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Dalam aturan itu, Kemenkes juga telah menetapkan jadwal vaksinasi. Gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari 2021 hingga April 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada 1,3 juta petugas kesehatan dan 17,4 juta petugas publik.

Baca juga : Bamsoet Minta SOKSI Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran

Dalam waktu bersamaan, 21,5 juta penduduk lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas juga akan mendapatkan vaksin. Namun vaksinasi baru akan dilakukan jika telah mendapatkan konfirmasi keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lalu, gelombang kedua vaksinasi akan dilakukan pada April 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi. Selanjutnya, masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster, sesuai dengan ketersediaan vaksin dengan jumlah 77,4 juta penduduk. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.