Dark/Light Mode

Mahfud Optimis, Kondisi Polhukam 2021 Lebih Stabil

Rabu, 3 Februari 2021 07:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Sophan Wahyudi/RM)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Sophan Wahyudi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD mengungkap sejumlah hal yang patut diwaspadai di tahun 2021. 

Mulai dari ancaman keamanan nasional yang berujung pada ketegangan politik, kemungkinan berkembangnya bahaya terorisme di tengah teknologi digital, bahaya laten korupsi, provokasi via media sosial, hingga pandemi Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda reda.

Namun, Mahfud optimis, tahun 2021 bisa kita lalui tanpa ancaman polhukam yang berarti. Mahfud juga bilang, pemerintah telah berhasil menjaga demokrasi melalui instrumen hukum.

Seperti apa optimisme Mahfud menghadapi hal tersebut, dan seperti apa potret situasi polhukam saat ini? Berikut petikan wawancara Mahfud bersama wartawan Rakyat Merdeka, Faqih Mubarok pada Selasa (2/2).

Bagaimana pandangan Bapak tentang situasi polhukam di tahun ini? Potensi keamanan seperti apa yang patut kita waspadai?

Baca juga : Menag Optimis, Kapolri Baru Jamin Toleransi dan Ibadah Umat

Saya kira, situasi poilitik dan keamanan pada tahun 2021 ini akan lebih stabil dan tenang. Beberapa masalah keamanan nasional, sudah bisa kita atasi. Tapi, kita tetap harus waspada. 

Masalah keamanan nasional seperti apa yang sudah bisa kita atasi?

Misalnya, soal ramai-ramai pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Di tahun 2021, gejolak dan dampak pembubaran ormas yang digawangi Habib Rizieq Shihab ini sudah mulai menghilang. Bahkan anggota FPI di berbagai wilayah telah bergabung dengan ormas Islam yang adaz seperti Nahdlatul Ulama (NU) ataupun Muhammadiyah.

Dulu, kita memang menghitung betul seberapa besar kekuatan FPI. Serta dampak pembubarannya, terhadap politik dan sosial. Aslinya, kan banyak orang NU juga di sana. Tidak mandiri sebagai FPI. Mereka sedang memberi warna dalam perjuangan.

Ketika dibubarkan, sampai sekarang tidak ada lagi berita gejolak lagi, demo, sweeping. Sekarang serba tenang. Banyak orang berterima kasih atas pembubaran ini. Yang mau beribadah, sekarang enak. Pokoknya, sekarang ini, masyarakat lebih tenang.

Baca juga : Kadin Optimis Kinerja Sektor Perikanan dan Kelautan Membaik

Kabarnya, banyak anggota FPI, sekarang gabung ke Nahdlatul Ulama dan ormas lain? Itu bagaimana Pak?

Saya kira, itu artinya mereka kembali ke rumah sendiri. Kan mereka hanya menumpang berjuang, dan memberi warna perjuangan. Mereka ini tidak ikut ideologi FPI yang sudah dibubarkan. Bukan hanya orang NU, ada tokoh Muhammadiyah juga yang ikut di FPI. Karena aspirasinya sama dalam satu segi saja. Bukan pada kesamaan ideologi, dan soal negara pada umumnya.

Makanya, dulu di 212, ada NU Pekalongan dan lainnya. Sesudah dibubarkan, ya balik lagi ke NU. Seperti Pak AM Fatwa, Pak Din Syamsuddin, dan Pak Amien Rais. Itu kan orang Muhammadiyah. Mungkin, ketika FPI dibubarkan, secara politik mereka tidak terima. Tetapi, itu kan soal lain. Banyak kok yang bilang, pemerintah berhasil menjaga demokrasi dengan instrumen hukum.

Memang, ada yang menyatakan, pemerintah baru sekarang bertindak benar. Ada juga yang menyatakan sewenang-wenang. Tapi, itu kan biasa dalam demokrasi.

Bagaimana tanggapan Bapak tentang kegiatan sosial yang kerap dilakukan FPI selama ini?

Baca juga : WEGE Optimis Ekonomi Tumbuh di Tahun 2021

Itu kan positif. Silakan saja. Tapi, jangan pakai bendera dan atribut organisasi yang sudah jelas ada larangan hukumnya. Ada satu hal yang sangat eksplisit, yang ingin saya sampaikan. FPI kerap mengklaim, mereka selalu turun saat ada bencana. Lalu, mereka bilang, kalau FPI bubar, lantas bagaimana kegiatan sosial tersebut?

Lah, yang turun tangan kalau ada bencana, kan bukan hanya FPI. Kalau dibilang FPI rajin membantu rakyat jika ada bencana, ketahuilah,  ada ribuan organisasi lain yang juga melakukan hal yang sama. Tapi tetap tertib.

Saya memimpin Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UII, memimpin Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), memimpin asosiasi pengajar hukum tata negara. Kami juga turun ke arena bencana, membantu dan membawa bantuan. Begitu juga ormas-ormas lain, parpol, lembaga, dan perusahaan. Mereka bekerja lintas primordial, atas nama kemanusiaan.

Jangan ada sesat pikir, kalau FPI bubar, tak akan ada yang membantu dan turun saat bencana. Ada lebih dari 440 ribu ormas di Indonesia. Mereka tidak dilarang melakukan kegiatan, selama mampu menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum. Jadi, demokrasi dan hak asasi tetap kita jaga dan bangun. Tapi, hukum juga tetap kita tegakkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.