Dark/Light Mode

Dipastikan Basuki Maaf Ya, Duit Untuk Proyek

Ibu Kota Negara Masih Nol

Kamis, 3 Juni 2021 07:30 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Foto: Twitter @KemenPU)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Foto: Twitter @KemenPU)

 Sebelumnya 
Hanya saja, kata Sri Mul, pembangunan IKN harus sesuai dengan kondisi keuangan negara. Sehingga tidak menjadi beban di masa depan. Karena itu, pembiayaan tidak mesti melulu dari APBN, tapi bisa menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pemberdayaan swasta, hingga mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Investasi (SWF).

Penugasan BUMN pun, kata dia, bisa menjadi opsi, tapi harus lebih selektif. “Kami akan terus jaga dan kawal dalam tingkat rasional dan reasonable, jadi kebutuhan jangka menengah dan panjang terhadap kebutuhan pembangunan, pemulihan ekonomi nasional, serta konsolidasi fiskal,” kata Sri Mul.

Baca juga : DPR: Utamakan Hasil Food Estate Untuk Keperluan Dalam Negeri

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun desain asumsi kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.

Kata dia, ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi Covid-19 membuat pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa berputar.

Baca juga : Jokowi Minta Pasokan Vaksin Untuk Riau Ditambah, Terutama Untuk Pekanbaru Dan Dumai

Soal IKN, Said megatakan, pembangunan IKN belum dibutuhkan saat ini. “Hemat saya, selesaikan lebih dulu payung hukumnya. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah-masalah hukum dan keuangan di kemudian hari,” kata Said.

Sekadar tahu saja, Bappenas memaparkan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan IKN sekitar Rp 486 triliun. Mayoritas dana akan dipenuhi menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yakni 54 persen atau mencapai Rp 265,2 triliun.

Baca juga : Palestina: Lawan Kejahatan Israel, Bentuk Front Internasional!

Kemudian, dana khusus dari swasta sebesar 26,2 persen dari total kebutuhan dana atau sebesar Rp 127,3 triliun. Pemerintah hanya akan mengalokasikan dana sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari jumlah dana yang dibutuhkan. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.