Dark/Light Mode

Teluk Uf Diusulkan Jadi KEK Pariwisata di Maluku Tenggara

Minggu, 28 April 2019 11:48 WIB
Keindahan Teluk Uf di Maluku Tenggara. (Foto: Kementerian Pariwisata).
Keindahan Teluk Uf di Maluku Tenggara. (Foto: Kementerian Pariwisata).

RM.id  Rakyat Merdeka - Teluk Uf di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata agar pengembangan wilayah bisa berjalan lebih cepat dan dinamis.

Usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun di hadapan perwakilan Dewan Nasional KEK, OPD Kabupaten Maluku Tenggara, perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan perwakilan pengusaha pariwisata Maluku Tenggara di Hotel Grand Villa, Maluku Tenggara, Kamis (25/4).

M. Taher menjelaskan pihaknya melakukan pembangunan KEK untuk mempercepat pembangunan pariwisata di Kabupaten Maluku. Keberadaan KEK dianggap sebagai solusi untuk permasalahan yang ditemui dalam pembangunan pariwisata.

"Kami senang karena niat untuk membangun KEK di Kabupaten Maluku Tenggara mendapat sambutan baik dari Kemenpar," kata M Taher. Diakui M Taher, salah satu tantangan dalam pembangunan KEK yakni mengenai pembebasan lahan. Pihaknya telah melakukan pendekatan terbuka dengan masyarakat.

Baca juga : Money Politics Bikin UMKM Makin Tertinggal

Sementara itu, Kabid Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rudy P Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemda di seluruh Indonesia untuk membangun 100 KEK.

Nantinya, akan ada paling tidak 3 KEK di setiap provinsi. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pembangunan pariwisata.

"KEK merupakan kawasan yang diberi kemudahan fiskal dan non fiskal secara khusus. Dalam KEK, akan diberlakukan regulasi yang mempermudah izin investasi bagi para investor" jelas Rudy lebih lanjut.

Dia melanjutkan, berdasarkan RPJMN 2014-2019 target nasional penetapan kawasan ekonomi khusus yaitu sebanyak 25 kawasan.

Baca juga : Event Wisata Jadi Prioritas Pengembangan Pariwisata Di Lebak, Banten

Dari target nasional ditetapkan 12 KEK melalui peraturan pemerintah, 4 di antaranya merupakan KEK Pariwisata yakni KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Morotai, dan KEK Mandalika.

Selain itu ada 3 KEK yang sedang dalam proses penetapan yakni KEK Tanjung Gunung, KEK Sungailiat, dan KEK Singhasari.

"Tujuan pembangunan KEK ada 4 yakni meningkatkan penanaman modal, optimalisasi kegiatan industri, percepatan perkembangan daerah, serta penciptaan lapangan pekerjaan. KEK dibentuk agar menjadi kawasan terintegrasi pariwisata," sambung Rudy.

Terkait kinerja pariwisata Maluku Tenggara, dia menilai lokasinya yang strategis dan berpotensi untuk dikembangkan karena berasa di jalur Alki 3 di Laut Banda yang merupakan jalur pelayaran internasional.

Baca juga : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Untuk Sulteng

Ini merupakan salah satu keunggulan daerah ini, yakni kemudahan akses. Bicara keunggulan daerah, kekayaan alam di Maluku Tenggara pun sangat mempesona. Sebut saja Pantai Pasir Panjang yang memiliki pasir putih terhalus kedua di dunia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.