Dark/Light Mode

Jakarta Normal Lagi, Orang-orang Sinting Sudah Waras Juga?

Jumat, 24 Mei 2019 09:06 WIB
Suasana Jalan Thamrin pasca aksi 22 Mei, Kamis (23/5). (Foto: Istimewa)
Suasana Jalan Thamrin pasca aksi 22 Mei, Kamis (23/5). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Purnomo memastikan, kondisi Jakarta kondusif. “Sampai dengan hari ini, Jakarta relatif kondusif. Tidak ada hal-hal menonjol yang terjadi. Hari ini tidak ada aksi,” tuturnya, saat meninjau kawasan Jalan MH Thamrin, kemarin.

Namun, Gatot memastikan, dia masih menempatkan pasukannya di sejumlah titik vital. Sistem pengamanan kemarin tak jauh berbeda dengan sistem pengamanan dua hari terakhir. Para Brimob yang dua hari kerja keras, kemarin bersantai.

Baca juga : Saat Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Ngaku Sudah 4 Kali Operasi Plastik

Setelah adzan Isya, mereka beradu yel-yel. Mulanya, pasukan Brimob yang berada di arah Medan Merdeka Barat memulai yel-yel yang kemudian disambut sorakan dan tepuk tangan pasukan Brimob di area Sarinah. Tak mau kalah, pasukan Brimob di depan Sarinah pun berkumpul dan turut menyanyikan yel-yel dengan begitu semangat sambil melempar tinju ke udara dan bertepuk tangan.

Yang menarik, pasukan Brimob bernyanyi sambil video call dengan istri dan anaknya yang menunggu di rumah. Netizen pun menyambut gembira kondisi Jakarta ini. “Jakarta sudah kondusif. Apa yang sinting sudah waras?” cuit @asong66. Akun @thelembuk mengomentari foto- foto selfi warga di bekas-bekas tempat kerusuhan.

Baca juga : Selangkah Lagi, RUU Larangan Monopoli Bisa Disahkan

"Ayo saatnya rakyat yang punya negara berselfie. Kampret yang heboh kami yang ngakak di akhir. The winner takes all,” cuitnya sambil menambahkan ikon tawa di cuitannya.

Pakar hukum Prof Indriyanto Seno Adji melihat, tindakan tegas aparat keamanan saat menghadapi perusuh di aksi 22 Mei dibenarkan hukum. Sebab, sebagian peserta itu sudah melakukan tindakan anarkis dan menimbulkan kekacauan.

Baca juga : Nggak Percaya Hasil Survei, Prabowo Bilang Itu Bayaran

“Apabila pelaku demo ternyata melakukan aksinya secara anarkis dan menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan sudah melakukan perlawanan terhadap polisi sebagai aparatur kekuasaan umum, maka Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum dengan basis dan nilai," jelas Indriyanto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.