Dark/Light Mode

Di Balik Mar-a-Lago, Mansion Kesayangan Trump Yang Digrebek FBI

Rabu, 10 Agustus 2022 12:17 WIB
Indahnya pemandangan di sekitar Mar-a-Lago, kediaman Donald Trump. (Foto Business Wire/Robert Stevens)
Indahnya pemandangan di sekitar Mar-a-Lago, kediaman Donald Trump. (Foto Business Wire/Robert Stevens)

 Sebelumnya 
Pada 1981, Pemerintah mengembalikan Mar-a-Lago, yang sudah diresmikan sebagai bangunan bersejarah AS pada 1980, kepada Yayasan Post. Saat itu, biaya pemeliharaan bangunan itu per tahunnya mencapai 1 juta dolar AS (Rp 14,8 miliar).

Kemudian, Trump muncul dan menyampaikan ketertarikannya pada bangunan tersebut. Dia menawar untuk membelinya seharga 28 juta dolar AS (Rp 416,5 miliar). Sayangnya tawarannya itu ditolak.

Baca juga : Rumah Indah Donald Trump Digrebek FBI

Namun, Trump tetap gigih menawar bangunan itu. Akhirnya pada 1985, saat harga pasaran properti melemah, dia mendapatkan bangunan impiannya dengan harga 5 juta dolar AS saja atau sekitar Rp 74,4 miliar. Trump menambahkan, 3 juta dolar lagi untuk membayar semua furnitur dan barang antik milik Post yang ada di Mar-a-Lago.

Trump kemudian mengubah Mar-a-Lago menjadi klub pribadi pada 1995 dan membangun ballroom seluas 20.000 kaki persegi atau 1858,06 meter persegi dengan hiasan daun emas senilai 7 juta dolar AS (Rp 104 miliar). Trump juga menghabiskan 100 ribu dolar AS (Rp 1,5 miliar) untuk empat wastafel berlapis emas. 

Baca juga : Percepat Pulihkan Penerbangan, Ini 5 Skema Yang Diterapkan AP II

Pada dasarnya, Mar-a-Lago diubah seperti Penthouse Fifth Avenue (Trump Tower di Manhattan), ada emas di mana-mana. Pada 2016, mantan pelayan utama Trump sekaligus sejarawan tidak resmi untuk Mar-a-Lago, Anthony Senecal, mebocorkan sedikit rahasia pada New York Times. Dia menggambarkan bagian perpustakaan Mar-a-Lago dilapisi kayu oak Inggris berusia ratusan tahun dan dipenuhi buku-buku terbitan pertama dan sama sekali tidak pernah dibaca keluarga Trump.

Trump tidak selalu damai dengan masyarakat sekitar Mar-a-Lago. Dia sempat bersengketa dengan Pemerintah Kota Palm Beach karena memasang tiang bendera yang terlalu tinggi. Tinggi tiang bendera milik Trump yang dia pasang setinggi 24 meter. Sedangkan aturan setempat melarang tiang bendera melebihi 12,8 meter. Pelanggaran tersebut akan didenda sebesar 250 dolar AS (Rp 3,8 juta) per harinya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.