Dark/Light Mode

GPII Kecam Aksi Bakar Al-Qur’an Di Swedia

Kamis, 26 Januari 2023 15:25 WIB
Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dalam sebuah aksi demonstrasi. [Foto: Ist]
Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dalam sebuah aksi demonstrasi. [Foto: Ist]

 Sebelumnya 
Memperhatikan masih berkembangnya penistaan agama, politisasi agama, kebencian dan Islamopobia yang terjadi di dunia internasional, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menyatakan sikap, pertama, mengecam dan mengutuk keras tindakan nir adab (uncivilized) Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Baca juga : Kemlu Panggil Dubes Swedia

Kedua, mengajak umat Islam agar tidak terprovokasi dan menyikapi hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku serta senantiasa menunjukkan akhlak Islam sebagai rahmatan li al-‘aalaamiin.

Baca juga : Buntut Kasus Pembakaran Al Quran, Basarah Minta Kemlu Panggil Dubes Swedia

Ketiga, mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) yang turut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia dan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, untuk meminta penjelasan atas insiden yang terjadi.

Baca juga : Pembakaran Alquran Di Swedia, Bu Retno Bersuaralah

Keempat, melalui Kemenlu RI, mendesak Pemerintah Swedia dan Belanda bersikap tegas dan tidak membiarkan ekstremisme dan Islamofobia berkembang. Hal ini bertentangan dengan resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan Islamopobia yang disepakati pada 15 Maret 2022 di Markas Besar PBB di New York, kemudian ditetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Kelima, menolak segala bentuk politisasi agama, yang menjadikan agama sebagai komoditas politik, yang hanya akan merendahkan martabat agama dan berujung penistaan agama. Pernyataan sikap GPII ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Masri Ikoni dan Sekretaris Jenderal, Irwan Sholeh Amir. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.