Dark/Light Mode

Penyelidikan Kongkalingkong Trump-Rusia Hampir Tuntas

Selasa, 29 Januari 2019 23:05 WIB
Matthew Whitaker (Foto AP)
Matthew Whitaker (Foto AP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Investigasi jaksa penyidik khusus Robert Mueller mengenai campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016 dan kemungkinan kolusi dengan kampanye Presiden Donald Trump hampir rampung. Hal itu disampaikan Penjabat Jaksa Agung Amerika Matthew Whitaker, Senin (28/1) waktu setempat.

“Penyelidikan ini, saya pikir, mendekati tuntas, dan saya berharap kita dapat memperoleh laporannya dari Direktur Mueller sesegera mungkin,” kata Whitaker pada konferensi pers di Washington DC.

Baca juga : Rangsang Rasa Lapar Mesut

Mueller kemungkinan akan menyerahkan laporan hasil akhir invetigasinya itu kepada Whitaker kecuali pencalonan Bill Barr sebagai jaksa agung telah dikonfirmasi dan disetujui Senat.

Namun tak diketahui waktunya kapan. Apakah dalam sepekan, atau beberapa bulan. Tapi pernyataan Whitaker bikin lega, sebab sebelumnya banyak yang menduga, dia bakal menghalangi investigasi Muller. Sebab, Whitaker secara terbuka mengkritik tim Mueller yang menyelidiki dugaan bahwa Trump bersekongkol dengan Rusia pada 2016.

Baca juga : Pangan Tetap Aman Sampai Tahun Depan

Mueller, mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), ditunjuk Wakil Jaksa Agung Rosenstein pada Mei 2017 untuk memimpin penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilu 2016. Dilansir media online VOA, Mueller telah mendakwa 34 orang, tapi belum ada tuntutan yang langsung menuduh dugaan kolusi langsung antara tim kampanye Trump dan Rusia. Roger Stone, mantan penasihat kampanye Trump, menjadi yang terbaru dari lingkaran  dalam presiden yang akan dituduh melakukan pelanggaran pidana dalam penyelidikan itu.

Stone ditangkap pekan lalu setelah dewan juri federal mendakwanya karena membuat pernyataan palsu, menghalangi proses peradilan, dan mengganggu saksi. Lima orang lainnya, mantan ketua tim kampanye Trump Paul Manafort, asisten kampanye Rick Gates, penasihat kebijakan luar negeri George Papadopoulos, mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn dan mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, juga telah mengaku bersalah atau divonis bersalah atas berbagai pelanggaran.

Baca juga : Award Kesetaraan Gender UAE Pemenangnya Pria Semua

Papadopoulos menjalani hukuman penjara singkat, sedangkan Cohen dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diperintahkan untuk mulai menjalani masa hukumannya pada awal Maret. Manafort, Gates dan Flynn sedang menunggu putusan mengenai hukuman mereka. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.