Dark/Light Mode

Wabah Corona Makin Parah, HRW Dorong Turki Percepat RUU untuk Bebaskan Tahanan

Minggu, 29 Maret 2020 16:43 WIB
Virus Corona/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Virus Corona/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
HRW pun mendesak pemerintah Turki turut membebaskan tahanan politik yang selama ini dipenjara. Menurut HRW, pemerintah Recep Tayyip Erdogan telah memenjarakan banyak warganya karena dinilai simpatisan oposisi, Fethullah Gulen. Mereka di antaranya, para aktivis, jurnalis, sampai ibu-ibu rumah tangga.

Baca juga : Ada Corona, Generali Beri Perlindungan Tambahan Untuk Nasabah

Banyak narapidana ditempatkan dalam penahanan praperadilan yang panjang atau dihukum tanpa bukti bahwa mereka melakukan tindakan kekerasan, menghasut, atau memberkan bantuan kepada kelompok bersenjata terlarang. Di antara mereka adalah wartawan yaitu Ahmet Altan, lalu ada juga dari kalangan politisi, Selahattin Demirtas dan Figen Yuksekdag.

Baca juga : Di Tengah Corona, KPK Target Selesaikan Kasus 46 Tahanan

Selain mereka, terdapat ribuan pegawai negeri sipil yang juga dipecat dan merasakan nasib yang sama karena memiliki hubungan dengan gerakan Fethullah Gulen. HRW telah bekerja selama bertahun-tahun untuk menyelidiki penyalahgunaan hukum terorisme di Turki, termasuk bagaimana pengadilan mendefinisikan penggunaan hak untuk berkumpul sebagai pelanggaran terorisme, lalu bagaimana media, politisi, dan pengacara menjadi sasaran. 

Baca juga : Antisipasi Corona Saat Lebaran, Pemerintah Perkuat Koordinasi Dengan Pemda

HRW meminta Parlemen Turki menolak pengecualian diskriminatif dari napi terorisme dan napi yang sakit yang telah mengajukan penundaan hukuman. “Seharusnya memastikan bahwa keputusan tentang pembebasan awal semua tahanan adalah tidak diskriminatif, dengan mempertimbangkan kewajiban untuk melindungi kesehatan mereka, terutama risiko karena usia atau kondisi medis yang mendasarinya. Tujuannya berdasarkan risiko yang dapat ditimbulkan oleh tahanan,” kata HRW. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.