Dark/Light Mode

Didenda Rp 3,5 Juta

Makan-makan Saat Lockdown, Kelakuan Wamenkes Malaysia Jangan Ditiru

Rabu, 29 April 2020 06:00 WIB
Noor Azmi Ghazali (tengah) makan bersama di tengah berlakunya kebijakan MCO, di Perak, 18 April lalu. (Foto SCMP)
Noor Azmi Ghazali (tengah) makan bersama di tengah berlakunya kebijakan MCO, di Perak, 18 April lalu. (Foto SCMP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak ditetapkan 18 Maret lalu, puluhan ribu warga Malaysia terbukti melanggar aturan lockdown. Yang melanggar bukan cuma warga biasa. Pejabat sekelas Wakil Menteri Kesehatan, Noor Azmi Ghazali juga ikutan melanggar.

Mengaku bersalah, Noor Azmi dikenakan hukuman denda sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta. Di Malaysia, Perdana Menteri Muhyiddin Yasin menetapkan, dalam kebijakan lockdown diterapkan aturan yang namanya  perintah pembatasan pergerakan alias Movement Control Order (MCO) demi menekan penyebaran Covid-19.

Sejak MCO diterapkan, lebih dari 16 ribu warga Malaysia kena denda karena melanggar. Kebanyakan yang melanggar adalah warga lanjut usia yang mengantre pembagian makanan di dapur umum dan juga anak muda yang keluar untuk berbagi makanan.

Baca juga : Keluyuran Saat Lockdown, Grealish Dicoret MU

Noor Azmi disidang di pengadilan negara bagian Perak. Kasus ini juga menyeret anggota Dewan Eksekutif Perak Razman Zakaria serta 13 orang lainnya. Noor dan yang lain ketahuan saat makan bersama di Lenggong pada 18 April. Hal ini diketahui dari foto saat mereka makan bersama di media sosial.

Hakim Norhidayati Mohammad Nasroh mengatakan, jika mereka tak membayar denda maka gantinya adalah kurungan selama 1 bulan. Mereka terbukti melanggar Pasal 6 Ayat 1 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tahun 2020 tentang tindakan di wilayah yang terinfeksi.

Dalam dokumen dakwaan disebutkan, 15 orang tersebut kedapatan melakukan kegiatan di lokasi yang masuk zona infeksi. Saat itu Noor Azmi dan Razman mengunjungi Klinik Kesehatan Lenggong untuk mengecek persiapan otoritas kesehatan setempat menangani wabah virus corona.

Baca juga : Polisi: Belum Lockdown, Jakarta Masih Social Distancing

Pelanggaran mereka bukan terkait dengan aktivitas tersebut. Pelanggaran terjadi karena setelah itu mereka makan bersama di Kampung Luat Lenggong. Foto saat mereka makan bersama diunggah di akun Facebook Noor Azmi, namun dihapus setelah memicu kecaman netizen.

Noor Azmi meminta maaf dan berjanji memperbaiki diri setelah kejadian ini. “Dengan kerendahan hati saya menyampaikan permintaan maaf dan terima kash kepada siapa saja yang mendukung saya. Saya akan mematuhi hukum dan yurisdiksi di negara ini. Saya akan melakukan yang lebih baik untuk pelayanan kesehatan bagi warga Malaysia,” katanya, dikutip dari The Star.

Denda yang diberlakukan kepada Noor Azmi dan Razman disambut netizen Malaysia. Mereka sempat marah saat kabar kedua politisi itu melanggar aturan.

Baca juga : Presidennya Anti Lockdown, Gangster Brazil Dukung Jam Malam

“Saya senang melihat hukum sudah ditegakkan,” ujar seorang netizen. “Bukankah denda kepada dua orang ini tidak adil dibanding dengan bocah yang dipenjara hanya karena berkeliaran,” sahut lainnya. “Setidaknya politisi diberlakukan sama di mata hukum,” sahut netizen lainnya. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.