Dark/Light Mode

AS dan Rusia Masih Dilarang

Asyik Nih, WNI Dibolehin Pelesiran Ke Eropa Lagi

Selasa, 30 Juni 2020 04:09 WIB
Sejumlah turis tiba di bandara Adolfo Suarez-Barajas di Madrid, Spanyol. Para pejabat Eropa menyusun daftar negara-negara yang bisa masuk ke negaranya. (Foto Bernat Armangue/Associated Press)
Sejumlah turis tiba di bandara Adolfo Suarez-Barajas di Madrid, Spanyol. Para pejabat Eropa menyusun daftar negara-negara yang bisa masuk ke negaranya. (Foto Bernat Armangue/Associated Press)

RM.id  Rakyat Merdeka - Awal Juli 2020, Eropa kembali membuka diri untuk turis asing dari 54 negara. Indonesia merupakan satu dari sekian negara yang diizinkan masuk.

Berdasarkan sumber Euronews, sejumlah pejabat tinggi Uni Eropa (UE) sempat sulit mencapai kata sepakat mengenai negara mana saja yang dilarang masuk di masa awal pembukaan perbatasan UE. Akhirnya, para pejabat setuju untuk memberikan izin kepada sejumlah negara yang memiliki kasus pandemi tidak parah. Ke 54 negara itu diizinkan masuk mulai akhir pekan ini.

Negara-negara yang diizinkan masuk adalah Albania, Algeria, Andorra, Angola, Australia, Bahamas, Bhutan, Bosnia dan Herzegovina, Kanada, China, Kosta Rica, Kuba, Korea Selatan, Dominika, Mesir, Ethiopia, Georgia, Guyana.

Baca juga : Alhamdulillah, WNI Boleh Plesiran ke Eropa Lagi

Kemudian, India, Indonesia, Jamaika, Jepang, Kazakhstan, Kosovo, Lebanon, Mauritius, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Namibia, Selandia Baru, Nikaragua, Palau, Paraguay, Rwanda, Saint Lucia, Serbia, Korea Utara, Tajikistan, Thailand, Tunisia,Turki, Turkmenistan. Terakhir adalah Uganda, Ukraina, Uruguay, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Vietnam dan Zambia.

Sejauh ini, Brazil, Qatar, AS dan Rusia yang masih dilarang karena angka penularan virus corona yang masih tinggi. Turis dari keempat negara ini baru diizinkan setelah memenuhi pertimbangan komunitas UE.

“Uni Eropa punya proses internal untuk menentukan negara mana saja yang dianggap aman masuk ke kawasan kami,” jelas juru bicara Komisi UE Eric Mamer.

Baca juga : Ojol Di Bekasi Masih Dilarang Angkut Penumpang Saat New Normal

Salah satu kriterianya, lanjut Mamer, adalah kriteria kesehatan. Pada 11 Juni lalu, Komisi UE mengeluarkan rekomendasi untuk pembukaan pintu perbatasan antar UE pada 15 Juni. Para warga UE pun bisa mengunjungi negara anggota dengan bebas.

Di waktu bersamaan, Komisi UE juga memberi rekomendasi kepada anggotanya untuk mulai menerima turis dari negara non UE mulai 1 Juli. Izin pun diberikan secara bertahap, sesuai dengan kondisi wabah pandemi Covid-19 di negara tersebut.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi adalah situasi pandemi di negara asal tidak parah dan bisa diatasi dengan baik serta kemampuan setiap turis untuk memenuhi kriteria pencegahan selama perjalanan.

Baca juga : AirAsia Mau Terbang Lagi, Ini 10 Aturan Ketatnya

Negara pertama yang mendapat izin masuk UE adalah enam negara Balkan dan kemudian diikuti negara lainnya secara bertahap.[DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.