Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Malaysia Akan Bentuk Kembali Pansus Pengadilan Syariah
Kamis, 13 Agustus 2020 22:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia berencana membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan Pengadilan Syariah. Ini dilakukan sebagai upaya penegakkan peradilan syariah negara secara holistik.
Baca juga : Rayakan Ulang Tahun Ke-34, MSI Berbagi Promo Menarik
Seperti dikutip dari media Malaysia, Bernama, Kamis (13/8), Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan, Pansus sendiri pertama kali dibentuk pada 2017. Namun terpaksa dibubarkan, karena pergantian pemerintahan setelah Pemilu ke-14.
Baca juga : Cameron Diaz Temukan Kedamaian Usai Pensiun Dari Industri Film
“Selain itu, pengurusan administrasi dan prosedurnya melalui pengembangan Arahan Praktik Pengadilan Syariah, Prosedur Pengadilan Syariah dan SOP yang akan diadopsi oleh Peradilan Syariah,” ujarnya, dalam kesempatan konferensi pers di Dewan Rakyat, Kamis (13/8).
Baca juga : Pemerintah Bidik Pesantren Kembangkan Keuangan Syariah
Dalam sesi tanya jawab, Zulkifli juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan restrukturisasi dilakukan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, harus terlebih dulu mengantongi persetujuan dari para pemimpin Islam di setiap negara bagian (Yang di-Pertuan Agong, Sultan dan Raja) dan otoritas agama pemerintah negara bagian. DAY
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya