Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Malaysia Akan Bentuk Kembali Pansus Pengadilan Syariah

Kamis, 13 Agustus 2020 22:24 WIB
Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri (kedua dari kiri) bersama Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kedua dari kanan) [Foto: FB Mufti Wilayah Persekutuan]
Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri (kedua dari kiri) bersama Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kedua dari kanan) [Foto: FB Mufti Wilayah Persekutuan]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia berencana membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan Pengadilan Syariah. Ini dilakukan sebagai upaya penegakkan peradilan syariah negara secara holistik.

Baca juga : Rayakan Ulang Tahun Ke-34, MSI Berbagi Promo Menarik

Seperti dikutip dari media Malaysia, Bernama, Kamis (13/8), Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan, Pansus sendiri pertama kali dibentuk pada 2017. Namun terpaksa dibubarkan, karena pergantian pemerintahan setelah Pemilu ke-14.

Baca juga : Cameron Diaz Temukan Kedamaian Usai Pensiun Dari Industri Film

“Selain itu, pengurusan administrasi dan prosedurnya melalui pengembangan Arahan Praktik Pengadilan Syariah, Prosedur Pengadilan Syariah dan SOP yang akan diadopsi oleh Peradilan Syariah,” ujarnya, dalam kesempatan konferensi pers di Dewan Rakyat, Kamis (13/8).

Baca juga : Pemerintah Bidik Pesantren Kembangkan Keuangan Syariah

Dalam sesi tanya jawab, Zulkifli juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan restrukturisasi dilakukan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, harus terlebih dulu mengantongi persetujuan dari para pemimpin Islam di setiap negara bagian (Yang di-Pertuan Agong, Sultan dan Raja) dan otoritas agama pemerintah negara bagian. DAY

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.