Dark/Light Mode

Dilema Subsidi Pupuk

Jumat, 7 Januari 2022 07:38 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Melihat kondisi harga pupuk dan bahan baku pupuk saat ini, sudah dapat dipastikan biaya produksi pupuk, termasuk di dalam negeri, akan mengalami lonjakan yang cukup siginifikan. Hal ini sudah terlihat dengan tingginya harga pupuk non subsidi. Dan ini pasti juga berpengaruh terhadap biaya produksi pupuk bersubsidi.

Baca juga : Negara Kita Di Penghujung 2021

Jadi pertanyaan sentralnya: Dengan anggaran subsidi tetap, yakni Rp 25,3 triliun, apakah pabrik-pabrik pupuk Pemerintah di bawah koordinasi PT Pupuk Indonesia (PI) masih mampu memproduksi pupuk bersubsidi sebanyak 9 juta ton seperti yang ditetapkan Kementerian Pertanian? Rasanya mustahil, karena biaya produksi pupuk selama setahun terakhir sudah merambat naik.

Baca juga : Dekadensi Moral: Tantangan Serius BPIP

Masalah lain yang ”mengganjel” pabrik pupuk adalah masalah piutang subsidi pupuk Pemerintah. Setiap tahun terjadi piutang BUMN Pupuk kepada Pemerintah. Dengan perkataan lain, setiap tahun Pemerintah berutang kepada Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang menjalankan tugas memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi. Nilainya juga tidak kecil.

Baca juga : Ancaman Kenaikan Harga Pupuk

Akhir tahun lalu, nilai piutang subsidi pupuk mencapai Rp 13,8 triliun, yang merupakan akumulasi dari piutang 2017, 2018, 2019. Hal ini disampaikan Direksi PT Pupuk Indonesia kepada Komisi IV dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR pada Oktober 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.