Dark/Light Mode

Tantangan Global Umat Masa Depan (3)

Kemandekan Pembaharuan Pemikiran Agama

Minggu, 29 Mei 2022 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam bidang ekonomi, ajaran dasarnya ialah tidak boleh ada unsur riba, spekulasi, penipuan, dan eksploitasi, dan kedhaliman. Ajaran non dasarnya diserahkan kepada masing-masing masyarakat untuk menentukan sistem ekonomi mana yang akan dipilih. Yang penting tidak melanggar ajaran dasar tersebut.

Baca juga : Agama: Membumi Untuk Melangitkan

Dalam soal budaya, ajaran dasarnya tidak boleh melaku­kan sesuatu yang terlarang di dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti melakukan zina, membunuh, merusak lingkungan, melampaui batas, mengkonsumsi makanan, minuman, dan barang gunaan haram, dan hal-hal lain yang menimbulkan fitnah dan yang dilarang secara khusus di dalam kehidupan masayarakat. Dalam soal muamalah, segala sesuatu yang tidak terlarang dan tidak menimbulkan fitnah maka itu boleh di lakukan.

Baca juga : Agama Semakin Berjarak Dengan Para Pemeluknya

Masalah yang muncul di dalam masyarakat kita ialah munculnya wilayah abu-abu sebagai akibat tidak adanya kejelasan antara ajaran dasar dan ajaran non-dasar. Seringkali suatu masyarakat mempertahankan mati-matian sebuah tradisi ajaran agama padahal itu termasuk ajaran non-dasar, yang dimungkinkan untuk diubah sesuai dengan kebutuhan zaman. Akibatnya, di antara umat kita mengalami split per­sonality, terasing dengan realitas sosialnya yang sedemikian sophisticated.

Baca juga : Menikmati Penderitaan

Ajaran non-dasar terbuka peluang seluas-luasnya untuk disentuh perubahan pemikiran. Reaktualisasi ajaran non-dasar harus dianggap sesuatu yang berkelanjutan (on-going process). Ajaran Islam tidak identik dengan budaya Arab. Kita bisa menjadi orang Indonesia atau orang Jawa tetapi tetap menjadi the best muslim. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.