Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, yang menyampaikan sabda Nabi: “Setiap dari kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, pemerintah adalah pemimpin atas masyarakat dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Seorang lelaki adalah pemimpin di tengah keluarganya dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas suami dan yang dipimpinnya.
Baca juga : Hukum Mengritik Pejabat
Seorang hamba (sahaya) adalah pemimpin terhadap harta majikannya, dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Setiap dari kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”. (HR Muslim, Sahih Muslim, Jilid 6, halaman. 7).
Pemimpin harus bertanggung jawab terhadap apa dan siapapun yang dipimpinnya. Hal ini merupakan kesepakatan para ulama yang didasari dengan beberapa hadis, antara lain seperti hadis yang diungkapkan di atas. Namun, sampai di mana batas tanggung jawab pemimpin terhadap yang dipimpinnya, terdapat pebedaan pendapat para ulama.
Baca juga : Pejabat Tidak Boleh Anti Kritik
Jika kepemimpinan itu dalam wilayah keluarga, misalnya seorang suami bertanggung jawab terhadap isteri dan anak-anaknya, maka persoalannya tidak serumit jika kepemimpinan dalam skala besar, misalnya seorang kepala negara terhadap segenap warga negara dan wilayah yang dipimpinnya. Kepala keluarga bertanggung jawab hanya dalam skop di dalam rumah tangganya, tidak lebih dari itu.
Jika seorang suami sudah memenuhi hak dan kewajibannya terhadap anggota keluarganya, seperti kecukupan sandang, pangan, dan papan, serta urusan penididikan anak-anaknya, maka dianggap sudah menunaikan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rumah tangga.
Baca juga : Memberi Peluang Pemimpin Perempuan
Berbeda halnya jika seorang Kepala Negara atau Presiden yang harus mempertanggungjawabkan kelangsungan hidup warga dan negara yang dipimpinnya, termasuk kesejahteraan dan keadilan segenap warganya. Makin luar wilayah yang dipimpin makin besar pula tanggung jawab Kepala Negara itu.
Termasuk yang amat penting diperhatikan Kepala Negara ialah urusan stabilitas keamanan dan kesejahteraan segenap rakyat dan negaranya. Dalam sebuah kaedah disebutkan: Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-mashlahah (setiap kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya harus berdasarkan kemaslahatan).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.