Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (49)

Jangan Mengkultuskan Pejabat

Jumat, 14 Juli 2023 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Pengalaman Nabi tersebut di atas cukup menjadi pelajaran berharga bagi kita bahwa pemerintahan di dalam Islam bukan pemerintahan otoriter. Berbeda dengan pemerintahan otoriter bangsa-bangsa yang menganut system kerajaan mutlak, raja-raja dan keluarganya seolah kebal hukum.

Raja diklaim ibarat orang yang memiliki tetesan genetic Ilahi yang dianggap tidak pernah salah. Pameo yang mengungkapkan bahwa perkataan raja dianggap identik dengan perkataan Tuhan yang tidak bo­leh dibantah adalah benar adanya pada masa awal kehidupan Nabi.

Baca juga : Jangan Menjadi Golput

Raja dilukiskan dengan ungkapan: “The king can’t do wrong”. Hal seperti inilah yang berkembang di Eropa dan juga di seluruh dunia seperti dengan munculnya konsep ‘raja-dewa’ dalam tradisi Hindu di India, dan ‘raja-pendeta’ dalam tradisi bangsa-bangsa Eropa yang apabila diilmiahkan biasa dikaitkan dengan doktrin teokrasi yang berlumur kekejaman dan penindasan terhadap rakyat.

Pemimpin dalam Islam bukanlah jabatan suci yang di­berikan kepada orang suci. Akan tetapi pemimpin juga tidak boleh dianggap jabatan biasa yang seenaknya dikendalikan atau diperintah oleh suatu kekuatan golongan tertentu di dalam masyarakat.

Baca juga : Memperkenalkan Kebebasan Yang Terukur

Syekh Muhammad Abduh melukiskan bahha pemimpin bukanlah seorang yang ma’shum, yang suci dari dosa dan kesalahan. Pemimpin ditaati bukan karena secara personal sebagai penguasa tetapi sebagai seorang yang mengemban amanah yang harus dihormati.

Kapan ia menyimpang dari amanah yang diberikan kepadanya maka ia harus diingatkan dan dinasehati. Seorang pemimpin pun tidak boleh marah terhadap para penasehat dan para pengeritiknya, karena itu bagian dari amanah yang harus diterimanya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.