Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (85)
Menjadikan Hukum Islam Sebagai Living Law
RM.id Rakyat Merdeka - Tantangan para ulama dan ilmuan muslim ialah bagaimana mengintegrasikan hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional atau hukum positif (living low). Sesungguhnya tugas ini tidak terlalu berat karena keduanya mempunyai maksud dan tujuan yang sama, yaitu untuk mengatur dan menertibkan manusia supaya menjadi makhluk yang bermartabat.
Mungkin masalah teknisnya alah bagaimana mengatur agar para loyalis kedua sistem hukum ini mau saling menerima satu sama lain.
Baca juga : Politik Imigrasi Dunia Islam
Kita tahu bahwa keduanya pasti menuntut loyalitas penuh kepada satu obyek yang sama, bangsa Indonesia.
Hukum dan perundang-undangan negara dan hukum agama (Syari’ah) selalu terjadi komunikasi dan interaksi positif, saling melengkapi satau sama lain.
Baca juga : Irma Suryani Chaniago: Survei Hari Ini Terlalu Absurd
Gagasan untuk mewujudkan hukum Syari’ah sebagai salah satu unsur penting di dalam hukum nasional dan keinginan Negara mengakomodir anasir hukum agama, termasuk syari’ah, muncul sejak awal terbentuknya negeri ini.
Bangsa Indonesia yang dipadati umat Islam tentu tidak bisa dipisahkan dengan hukum-hukum agamanya. Karena itu, politik hukum Islam selalu menjadi isu di dalam Pembinaan Hukum nasional (PHN).
Baca juga : Jihad: Melawan Penyimpangan
Islam salah satu agama yang memilki kompleksitas ajaran yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Mulai dari sistem teologi sampai sistem prilaku yang lebih rinci, hingga mengatur masuk ke kamar kecil dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
Dari kehidupan yang sangat pribadi seperti teknik berhubungan suami isteri sampai tata-cara pemilihan pemimpin bangsa. Dari urusan yang sangat lahiriah seperti tata-cara mandi junub sampai urusan yang sangat spiritual-batiniah seperti larangan menyekutukan Tuhan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.