Dark/Light Mode

Jokowi `Disentil` Komisi IX DPR RI

Rabu, 1 Juli 2020 09:19 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Jelas, ada masalah dengan data terkait anggaran Covid-19 Kementerian Kesehatan yang membingungkan. Oleh sebab itu, jika data yang dibuka oleh Ketua Komisi IX benar, maka kita bisa mengatakan Presiden telah mendapatkan data yang kurang akurat, atau kurang lengkap, dari staf dekatnya sebelum ia memuntahkan amarahnya dalam rapat kabinet dan menyerang langsung Kementerian Kesehatan.

Adakah orang dekat Presiden yang diam-diam tidak suka pada Dr. Terawan dan berupaya menggoyang/melempar Terawan dari kabinet? Kemungkinan itu bisa jadi. Soalnya, sejak Covid-19 menghantam Indonesia tanggal 1 Maret 2020, Menteri Kesehatan memang sudah jadi sasaran “tembak” dari berbagai pihak. Tembakan ini, menurut saya, sebagian didukung oleh argumentasi cukup kuat; tapi sebagian lagi bernuansa “mengada-ada”. Pengangkatan Dr. Terawan Agus Putranto sebagai Menkes sendiri cukup “menghebohkan” ketika itu di kalangan para pakar kedokteran. Kita sama-sama sudah tahu masalah apa di balik “kehebohan” itu. maka, sejak awal mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menjatuhkan Terawan.

Baca juga : Presiden Harus Tolak RUU HIP!

Soal anggaran kesehatan penanganan Covid-19, kenapa tidak ada seorang pun yang mempertanyakan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19? Berapa puluh triliun rupiah yang sudah dipakai? Untuk apa saja? masyarakat tidak pernah diinformasikan secara terbuka, kan?

Sejak pidato Jokowi yang penuh amarah pada sidang kabinet yang lalu., hampir semua media membuat prediksi tentang menteri-menteri mana saja yang bakal dicopot Jokowi pada perombakan kabinet yang tampaknya sudah menjadi keniscayaan. Bahkan nama menteri-menteri yang bakal dicopot pun disebut secara gamblang. Ada satu persamaan dari semua prediksi dan analisis itu: semua sepakat bahwa nasib Dr. Terawan Agus Putranto tinggal tunggu hari!

Baca juga : Ramai-ramai Gorok Parpol Cilik

Tapi, jangan lupa, pengangkatan dan pemberhentian menteri sepenuhnya kewenangan Presiden, menurut ketentuan UUD 1945. Siapa saja sah-sah saja mempunyai pendapat tentang reshuffle kabinet, khususnya nasib yang bakal “menimpa” Menteri Kesehatan. Namun, pada akhirnya Presiden juga yang memutuskan. Dan putusan final Jokowi bisa saja MELESET dari prediksi banyak pihak.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.