Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (46)

Menjauhi Penghianat (5)

Selasa, 22 Desember 2020 05:06 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Komitmen seperti inilah yang seharusnya dijadikan konsiderasi oleh negara-negara Islam ketika ingin melakukan sebuah perjanjian bilateral, karena bagaimanapun juga bila sebuah perjanjian bertujuan untuk melakukan kezaliman maka akan dianggap inkonstitusional termasuk dalam pandangan Islam seperti yang ditegaskan oleh Nabi bahwa: “Setiap prasyarat yang menyalahi hukum syariat Islam adalah batil“.

Baca juga : Menjauhi Penghianat (4)

Apapun sifat yang dilakukan oleh orang-orang Islam bersama dengan negara non Muslim dibolehkan selama mendatangkan maslahah kepada orang-orang Islam.

Baca juga : Menjauhi Penghianat (3)

Namun jika perjanjian tersebut hanya untuk mendukung agresi yang dilancarkan oleh negara tertentu terhadap negara Islam seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina sebagai strategi memperkuat posisinya di mata dunia dan mendukung keberlangsungan serangan-serangan tersebut atau memberikan kesempatan melakukan ekspansi, maka semua itu dianggap sebagai pelanggaran baik dalam konteks hukum internasional maupun dalam konteks hukum Islam.

Baca juga : Menjauhi Penghianat (2)

Umat Islam diharapkan dapat membantu orang-orang Palestina, paling tidak berusaha menjaga nilai-nilai kedamaian di atas bumi ini. Bila perjanjian tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan atau bertujuan mencegah terjadinya konfrontasi maka semua itu dianggap juridis bahkan menjadi sebuah kewajiban dalam agama demi menjaga nilai-nilai perdamaian yang menjadi cita-cita dan animo setiap orang. Allahu a’lam. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.