Dark/Light Mode

Yayasan PRT Jangan Sampai Menjadi Klaster Baru Covid-19

Selasa, 25 Mei 2021 07:28 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Saya pernah mewawancarai (secara tidak resmi) 2 orang TKI yang bekerja di sebuah negara Timur Tengah. Wawancara berlangsung di bandar udara Amman, ketika kami transit di kota tersebut dalam pernerbangan ke Kairo. Cuma dua pertanyaan pokok yang saya ajukan: berita tentang perkosaan terhadap TKI di Timur Tengah benar tidak sih? Kedua, Anda tidak takut setelah mengetahui fakta ini?

Pertanyaan pertama dijawab tegas: ya benar, tapi saya kira media kita sering membesar-besarkannya. Terhadap pertanyaan kedua: tidak, saya tidak takut. Semua itu tergantung bagaimana Anda membawa diri. Dengan gaji yang besar, kami bisa membawa pulang banyak uang setelah pulang kampung. Saya bahkan bisa membangun rumah di kampung, dan membiayai pendidikan adik-adik saya. Kalau kerja di Indonesia, mana bisa?!

Baca juga : Presiden Jokowi Menjewer Ketua KPK?

Tapi pada waktu itu, yayasan penyalur tenaga kerja diawasi ketat oleh Depnaker. Tidak sedikit pengurus Yayasan yang dijatuhi beragam hukuman oleh pemerintah karena praktek-praktek tidak manusiawi yang mereka lakukan terhadap calon TKI, bahkan terhadap TKI yang dalam proses pemulangan ke kampung halaman mereka.

Pola rekrutmen PRT sekarang, rupanya, berbeda sekali dengan masa lalu. Yayasan-yayasan yang kini melaksanakan praktek rekrutmen dan penyaluran PRT bisa melepaskan diri dari resiko tidak enak itu. Mereka menerima perempuan mana saja yang datang dan menyatakan mau kerja; diadakan wawancara sebentar, qdiberitahukan syarat-syaratnya, lalu diterima. Tinggal di “asrama” sampai ada majikan yang berminat merekrutnya. Terjadi negosiasi antara pengurus Yayasan dan calon majikan; diadakan kesepakatan berapa “uang jasa” yang harus dibayar dan berapa gaji PRT yang harus dibayar calon majikan. Dalam negosiasi ini, calon majikan biasanya dalam posisi inferior. Permintaan PRT yang jauh melebihi pasokan menempatkan Yayasan dalam kedudukan lebih kuat. Singkat kata: mau-mau, kalau enggak mau juga enggak apa.

Baca juga : Reshuffle: Apa Tujuan Sesungguhnya

Persoalan serius yang harus diperhatikan oleh semua pihak: bagaimana soal Covid-19? Yayasan tidak mau bertanggung jawab. Silakan Ibu yang memberikan tes kepada calon PRT, semua biaya, termasuk uang transpor menjadi tanggungan calon majikan. Kalau pun harus diisolasi 2 Minggu, ya silakan, dan semua biaya jadi tanggungan calon majikan. Begitu calon majikan membawa PRT, uang jasa harus dibayar full dan cash. Uang jasa bisa dikembalikan penuh setelah PRT dibawa pulang 3 hari. Lebih dari 3 hari, pengembalian uang jasa dipotong sekian persen. Selama isolasi, seluruh biaya yang ditimbulkan menjadi tanggungan calon majikan. Anehnya lagi, selama isolasi, gaji PRT sudah harus diperhitungkan. Sampai kapan isolasi dilakukan? Itu bukan urusan kami, begitu sikap pengurus Yayasan.

Gaji PRT tentu bervariasi. Tentu, pengurus Yayasan yang menentukan. Ada PRT yang belum pernah kerja sebagai pengasuh bayi, namun calon majikan membutuhkan baby sitter. Maka, kepada PRT dikasih-tahu nanti katakan saja kamu sudah 2 tahun jadi baby sitter, supaya ia bisa diklasifikasikan sebagai pengasuh bayi. Dengan demikian ia berhak mendapatkan gaji sebagai pengasuh bayi.

Baca juga : Reshuffle Kabinet Dan Kicauan Survei (2)

Syahdan, Anda mungkin tidak percaya, bisnis Yayasan rekrutmen PRT bisa meraup ratusan juga rupiah per bulan! Tidak heran, di kawasan Jakarta Timur ada yayasan yang memiliki gedung 3 lantai, begitu larisnya majikan berdatangan (lewat online) untuk mencari PRT dan baby sitter.

Yang kita pedulikan adalah: bagaimana aspek dan tanggungjawab Yayasan terhadap ancaman pandemi Covid-19? Pertanyaan ini kami kembalikan kepada Kementerian Kesehatan, atau Satgas Penanganan Covid-19. Jika mereka terus memerangi pandemi Covid-19, tapi pada waktu yang bersamaan klaster baru Covid-19 bertambah terus, apa jadinya? Tidak heran, ada pengamat yang mengatakan 2 tahun lagi Indonesia masih belum bisa bebas dari pandemi Covid-19. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.