Dark/Light Mode

Parpol Dibiayai Negara, Tepatkah?

HARYONO UMAR, Eks Wakil Ketua KPK : APBN Untuk Rakyat Bukan Untuk Parpol

Rabu, 12 Desember 2018 10:38 WIB
Parpol Dibiayai Negara, Tepatkah? HARYONO UMAR, Eks Wakil Ketua KPK : APBN Untuk Rakyat Bukan Untuk Parpol

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai politik (Parpol) dibiayai negara tengah jadi perbincangan. Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan 50 persen biaya partai politik ditanggung negara. Banyak yang setuju usulan ini. Banyak juga yang menolak.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang kerap melakukan comparative study tentang dana parpol ke negara lain, berada di pihak yang setuju parpol dibiayai Negara. Rizal yang saat pengukuhan sebagai Guru Besar di Univeristas Padjajaran (Unpad) bicara soal penataan dana partai politik, punya alasan kenapa parpol perlu dibiayai negara. Sementara itu, bekas Wakil Ketua KPK Haryono Umar menolak keras parpol dibiayi Negara. Seperti apa argument mereka? Berikut kontroversinya:

Apa tanggapan Anda soal usulan KPK agar dana parpol berasal dari APBN?
Nggak tepat. Karena kan APBN itu dipakai untuk pelayanan publik bukan pelayanan kepada partai.

Baca juga : Rizal Djalil, Anggota BPK: Saya Mendukung KPK 100 Persen

Tapi banyak pihak yang mendukung usulan itu karena dianggap salah satu cara untuk mengurangi potensi korupsi. Bagaimana menurut Anda?
Sekarang ini kan sudah ada Rp 1.000 per suara, angkanya itu dibesarkan saja. Tetapi jangan sampai ada dana khusus untuk operasional mereka. 

Kalau dulu itu kan nominalnya dibatasi, hanya Rp 100 juta, sekarang kalau enggak salah itu sekitar Rp 2 miliar. Nah ternyata jumlah itu pun juga tidak memadai karena kebutuhan mereka besar sekali. Karena mereka menggunakan dana parpol itu dari Sabang sampai Merauke bahkan hingga kecamatan dan desa. 

Memang Rp 1.000 per suara untuk parpol itu tidak memadai, karena memang biaya untuk operasional partai itu besar. Karena besar itulah mereka membutuhkan sumber-sumber income juga. 

Baca juga : KH MARSUDI SYUHUD, Ketua PBNU : Dia Juga Berpolitik, Gitu Saja Kok Repot

Sementara hingga kini undang-undang melarang mereka berbisnis. Akibatnya kan mereka ini hanya mendapatkan semacam sumbangan dari anggota atau sumbangan-sumbangan dari pihak lain dan jumlahnya juga dibatasi. 

Nah Anda mengetahui persis kebutuhan partai seperti itu. Lantas kalau tidak dibantu negara lewat APBN, bagaimana cara partai menutupi kebutuhannya?
Kalau di luar negeri itu ada income generating unit.

Konkretnya seperti apa itu konsep income generating unit ?
Ya semacam mereka itu bisa berbisnis. Jadi parpol ini tidak membebani negara. Karena uang APBN itu kan untuk rakyat bukan untuk parpol. Sedangkan parpol itu kan salah satu tugasnya mengamankan APBN itu betul-betul dinikmati oleh rakyat. Misalnya untuk pembangunan agar bisa membantu pemerintah da¬lam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga : CHOIRUL ANAM, Jubir Komite Khittah : NU Sekarang Sudah Seperti Partai Politik

Jadi seharusnya APBN digunakan seperti itu. Justru agak aneh kalau misalnya parpol yang menikmati uang tersebut. Selain itu jum¬lah parpol di Indonesia ini kan banyak banget. Akibatnya kalau dikasih uang operasional untuk parpol, habislah uang APBN kita untuk mereka. Jadi masyarakat terima apalagi dari APBN. 

Sementara sumber income untuk APBN saja agak tersendat, baik itu pajak dan lainnya. Makanya kita itu banyak berutang. Akibatnya kan kita bisa berutang lagi. Jadi itu yang harus dipikirkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.