Dark/Light Mode

Dukungan PBB Di Pilpres 2019 Terbelah

YUSRIL IHZA MAHENDRA : Ekspresi Pribadi Tidak Boleh Libatkan Institusi

Selasa, 29 Januari 2019 11:12 WIB
Dukungan PBB Di Pilpres 2019 Terbelah YUSRIL IHZA MAHENDRA : Ekspresi Pribadi Tidak Boleh Libatkan Institusi

 Sebelumnya 
Hasil rumusan yang dituangkan dalam keputusan rapat pleno itu, kemudian dituangkan lagi dalam surat keputusan DPP PBB, yang ditanda-tangani oleh saya selaku Ketum PBB, dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis, dan sesuai dengan mekanisme partai, sebagaimana diatur dalam AD/ART PBB.

 Dan meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada paslon Jokowi-Ma’ruf, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan ang¬gota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan. Namun ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi dan tidak melibatkan institusi partai. 

Artinya caleg dibolehkan untuk memberikan dukungan secara pribadi, dan tidak dikenai sanksi ya? 
Ya pribadi boleh punya pendapat berbeda, namun ekspresi dukungannya tidak boleh melibatkan institusi partai. 

Baca juga : BAHTIAR BAHARUDIN : Tanggung Jawab Besar, Masa Gajinya Kecil

Kalau begini bukannya membuat dukungan PBB kepada Jokowi- Ma’ruf Amin tidak solid? 
Bukan solid atau tidak solid. Secara resmi keputusan, adalah keputusan yang solid. Namun sebagai sebuah partai yang demokratis, perbedaan pendapat harus dihargai dan dihormati, seperti yang saya katakan sebelumnya. 

Anda sempat mengatakan, salah satu alasan mendukung Jokowi- Ma’ruf karena tak ada titik temu dengan kubu Prabowo-Sandi. Bisa dijelaskan apa yang tidak mencapai titik temu itu? 
Titik temunya itu ada saling pengertian untuk saling membantu meraih sukses. Paslon tentu ingin terpilih, sementara PBB juga ingin meraih 4 persen suara, dan kembali membentuk fraksi di DPR dan DPRD di derah-daerah. 

Saling membantu itu tentu dengan tetap menjaga koridor hukum yang berlaku. Kalau ada titik temu dengan paslon nomor 2, tentu saya tidak perlu bercerita lagi. Tapi sudahlah, nanti oleh kelompok di sana dibilang saya “nyerang”. Jadi tidak perlu dibahas lagi, kan sudah berlalu juga. 

Baca juga : SAUT SITUMORANG : Banyak Yang Bersahaja, Tapi Mereka Tak Korupsi

Alasan lainnya Anda bilang karena ada yang terbaik bagi umat Islam. Bisa dijelaskan maksud pernyataan tersebut? 
Saya katakan, siapapun presiden yang terpilih, haruslah membawa manfaat bagi umat Islam, dan membawa manfaat bagi PBB. Artinya kebijakan-kebijakan yang dijalankan nanti akan sejalan dengan tuntunan ajaran Islam, dan tidak ada kebijakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan aspirasi umat Islam. 

Prabowo-Sandi kan ditetapkan dalam ijtimak ulama? 
Kami menghormati pilihan para ulama yang berijtima itu. Kalau dalam hukum fiqih, ijma atau kesepakatan itu terkait dengan masalah hukum yang belum jelas ketentuannya. Maka ditelitilah pandangan dan pendapat para fuqaha, di dalam kitab-kitab yang mereka tulis. Kalau semua fuqaha berpandangan sama, atau setidak-tidaknya mayoritas mem¬punyai pendapat yang sama, maka dikatakanlah ada “ijma” para ulama atau para fuqaha. 

Ijma demikian itu menjadi sumber hukum sesudah Al Qur’an dan Hadits, dan mempunyai daya mengikat bagi umat Islam. Nah, ijtima ulama di hotel Paninsula dulu adalah pertemuan para ulama tertentu, untuk memilih siapa yang akan direkomendasikan, atau didukung menjadi capres dan cawapres. 

Baca juga : BUSYRO MUQODDAS : Kalau Mentalnya Koruptif, Tetap Terbuka Korupsi

Ijtima itu sama sekali bukan membahas masalah hukum agama. Kalau soal memilih capres, ya itu musyawarah yang bersifat politik saja, yang tidak terlepas dari pilihan subjektif, dan kepentingan politik para ulama yang bermusyawarah. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.