Dark/Light Mode

Indeks Persepsi Korupsi Masuk Ranking 89

DADANG TRISASONGKO : Kemudahan Usaha Jadi Faktor IPK Naik

Kamis, 31 Januari 2019 10:36 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Masuk Ranking 89 DADANG TRISASONGKO : Kemudahan Usaha Jadi Faktor IPK Naik

 Sebelumnya 
Berapa persentase kenaikannya per tahun? 
Angka itu adanya di KPK, kalau kami enggak punya. Yang ada di KPK, kalai kami melihat polanya saja. 

Kalau berdasarkan pernyataan TII kemarin, skor kita naik jadi 38, dan peringkat kita juga naik ke peringkat 89. Itu bagaimana? 
Terhadap indeks itu, yang penting dilihat itu sebetulnya di skornya, yaitu 38 poin artinya kita naik 1 poin dibandingkan dengan tahun kemarin. Lalu rankingnya juga naik 7 peringkat ke peringkat 89. Ranking itu menurut kami enggak terlalu penting untuk dilihat, sekornya yang penting. 

Karena ranking itu sangat relatif, tergantung dari kondisi negara lain, atau sekor negara lain. Kalau skor negara lain banyak yang turun, kita pasti naik peringkatnya. Jadi sangat relatif, dan tidak betul-betul mencerminkan kondisi korupsi. Yang betul-betul mencerminkan itu ada di skornya. Jadi kalau 0 itu skor untuk negara yang sangat korup, sementara 100 adalah skor untuk negara yang sangat bersih dari korupsi. Nah kita itu skornya baru di 38 poin. 

Baca juga : SAUT SITUMORANG : Kader Terbaik Parpol Pun Terlibat Korupsi

Skor Indonesia kalau dibandingkan dengan negara lain di Asia atau Asia Tenggara bagaimana? 
Kita di posisi empat untuk Asia Tenggara. Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Singapura itu IPK-nya sekitar 80 poin, Malaysia sekitar 50 poin, dan Brunei juga sekitar 50 poin. Artinya cukup jauh di atas Indonesia lah. Thailand, Timor Leste, dan Vietnam baru ada di bawah kita. 

Berarti masih cukup rendah ya skor Indonesia itu? 
Masih jauh, skornya itu masih di bawah rata-rata global juga. Skor CPI global itu rata-rata 43 poin. Jadi masih selisih 5 poin. Dan memang tahun ini, banyak negara yang dulunya tinggi pada rontok. Mereka banyak yang turun 2-3 poin, dan itu juga yang turut mendongkrak rangking Indonesia. 

Menurut TII skor Indonesia itu membaik karena apa? 
Begini, ada tiga komponen yang kami lihat untuk menentukan skor tersebut. Satu terkait dengan kemudahan berusaha, dua terkait dengan korupsi politik itu tadi, dan yang ketiga adalah terkait penegakan hukum. 

Baca juga : SAID AQIL SIRADJ : Kalau Pernyataan Saya Jadi Kontroversi Boleh-boleh Saja

Yang naik sejak dua tahun lalu itu sebetulnya kemudahan berusaha. Tahun 2018 itu ke¬mudahan berusaha meningkat sampai 12 poin. Tetapi itu tidak cukup mendongkrak skor Indonesia, karena tingginya korupsi politik dan penegakan hukum tadi. 

Aspek penegakan hukum juga masih tinggi? 
Dia stagnan sebetulnya angkanya, tidak naik. Sebetulnya kalau kita lihat 10 tahun terakhir ya segitu-segitu saja. Tidak pernah ada kenaikan yang signifikan. 

Karena kalau kita lihat, reformasi penegakan hukum di Indonesia belum mengalami kemajuan yang berarti. Pengadilan, kejaksaan, lapas masih begitu saja. Jadi selama lembaga penegak hukum itu tidak menujukan integritas dan kapabilitasnya, ya skor itu akan tetap, tidak akan bisa naik secara signifikan. 

Baca juga : ANWAR ABBAS : Pernyataan Pak Said Aqil Di Luar Akal Sehat, Saya Minta Ucapannya Ditarik

Berarti membaiknya cuma karena faktor kemudahan usaha ya? 
Iya karena izin usah. Jadi justru yang fundamental, yaitu korupsi politik dan penegakan hukum tidak membaik. Kalau saja dalam aspek itu dilakukan perbaikan, taruhlah 2 tahun ke depan serius membenahi polisi, jaksa, dan pengadilannya itu kontribusinya akan lumayan mungkin. 

Makanya menurut kami perlu dorongan yang lebih kuat lagi dari presiden. Karena kepolisian dan kejaksaan itu kan ada di bawah presiden. Jadi presiden harus mendorong reformasi di lembaga-lembaga tersebut. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.