Dark/Light Mode

Penyataan Menteri Rudiantara Apa Masuk Pidana Pemilu?

Andre Rosiade: Itu Intimidasi, ASN Kan Punya Hak Pilih Juga

Minggu, 3 Februari 2019 14:18 WIB
Penyataan Menteri Rudiantara Apa Masuk Pidana Pemilu? Andre Rosiade: Itu Intimidasi, ASN Kan Punya Hak Pilih Juga

 Sebelumnya 
Harusnya itu kita apresiasi. Tapi pernyataan itu malah dibalas dengan, ‘memang yang gaji siapa?’. Pernyataan seperti itu kan jadi semacam intimidasi. Memang ngapain menteri bertanya seperti itu? Yang menggaji pegawai negeri itu bukannya menteri, dan bukannya Pak Jokowi. Gaji mereka itu berasal dari APBN, sementara APBN itu uang rakyat. Jadi dia enggak harus membalas dengan cara itu.

Sebagai ASN, yang bersangkutan kan harus bersikap netral?
Iya, ASN memang harus netral, tetapi dia kan boleh milih, dia kan punya hak pilih. Kenapa kita ributin sih ibu itu? Orang bupati, walikota, gubernur aman-aman saja dukung Jokowi. Sri Mulyani (Menkeu) dan Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Maritim), yang mengajak perwakilan negara lain foto dengan menujukan angka 1 waktu di Bali aman-aman saja. Masak sama pegawai kecil kita kejam, tapi sama tokoh besar kita diamkan.

Baca juga : Johnny G Plate: ASN Harus Netral, Mereka Telah Membelokkan

Kepala desa di Mojokerto itu masuk penjara. Tapi bupati, gubernur, dan walikota yang menyatakan mendukung Pak Jokowi aman sentosa. Hukum sepertinya hanya tajam kepada pendukung Pak Prabowo, tetapi tumpul kepada pendukung Pak Jokowi. Itu yang dipertanyakan oleh Pak Prabowo dalam debat kemarin.

ASN kan beda dengan pejabat politik, undang-undang mengharuskan dia tetap harus bersikap netral di hadapan publik?
Ya pegawai itu kan menjawab begitu karena ditanya pilihan. Kan enggak ada masalah, dia ditanya pilihan boleh dong menjawab begitu. Yang enggak boleh itu apabila, misalnya dia menjadi pengurus partai politik. Walau ASN dia kan tetap punya hak pilih.
Terus kenapa diributin? Dia kan di situ bukan deklarasi, dia hanya jawab pertanyaan yang diajukan oleh atasannya. Masak begitu saja salah sih? Gubernur, bupati, dan walikota bikin deklarasi aman-aman saja tuh.

Baca juga : GEMBONG WARSONO : Februari Ini, Anggota Fraksi PDIP Mau Lapor

BPN merasa dirugikan enggak dengan pernyataan Menkominfo tersebut?
Oh iya dong. Pernyataan itu kan jadi semacam intimidasi, kepada orang yang memilih pasangan calon nomr urut 02. Jadi seolah-olah audiens harus semua nyoblos nomor satu. Seakan-akan ya, walaupun tidak ada kalimat sepertu itu, tapi penggiringan ke sana sudah ada.

Lalu apakah akan ada langkah hukum dari BPN?
Kemarin saya dengar sudah ada yang lapor soal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saya enggak tahu siapa yang lapor. Coba cek saja, di media-media online pasti sudah ada beritanya. Harapan kami lapoan tersebut bisa ditindaklanjuti, karena sangat tidak fair sekali, di sini alat-alat yang dipergunakan adalah alat pemerintahan, biaya negara dan beliau pun sebagai pegawai pemerintah.

Baca juga : PAHALA NAINGGOLAN : Mereka Malas-malasan Laporkan LHKPN

Sebagai menteri seharusnya dia juga netral, dan tidak berpihak kepada salah satu paslon. Ingat, yang menggaji itu bukan pemerintah, tapi gaji PNS didapatkan dari pajak negara dan pendapatan negara. Intinya itu adalah uang negara. Namun ini menunjukkan Rudiantara mendapatkan kejadian sangat memalukan.

Memalukan bagaimana maksudnya?
Jadi kayaknya Pak Rudiantara itu mau membangun narasi, bahwa pegawainya mayoritas mendukung Jokowi. Tapi kenyataannya di luar ekspektasi, mayoritas ternyata du¬kung Prabowo. Lalu jadinya marah lah dia kepada ibu-ibu, dan itu adalah pelanggaran. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.