Dark/Light Mode

Nih, Panduan Puasa Di Tengah Pandemi

Selasa, 13 April 2021 08:30 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Banyak cendikiawan muslim yang sudah menulis literasi yang berisi tentang fikih sepu­tar pandemi. Dia mencontoh­kan hal lainnya, yakni men­jalankan itikaf atau berdiam diri di masjid.

Dalam masa sebelum pandemi, itikaf dijalankan di masjid dengan berbagai ritual seperti shalat sunnah, tadarus, membaca Al-Quran dan lain sebagainya. Tapi, dalam pan­demi, rangkaian itikaf bisa dilaksanakan di tempat lain.

Baca juga : GeNose Tetap Akurat Digunakan Saat Puasa

“Bisa di mushala atau spot lainnya untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah,” jelas Faried.

Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa.

Baca juga : Alhamdulillah, Apa Pun Vaksinnya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dan Selalu Berdoa

“Karena vaksin Covid-19 diberikan tidak melalui mu­lut atau rongga tubuh lain­nya, seperti hidung serta tidak memuaskan keinginan,” ujar Haedar dikutip dari siaran pers, kemarin. Vaksin juga bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat di zona oranye dan zona merah Covid-19 melakukan shalat berja­maah, baik shalat fardu, shalat tarawih maupun shalat Jumat di rumah masing-masing. Jika tidak ada penularan Covid-19 di lingkungannya, masyarakat boleh shalat berjemaah di masjid, mushala dan langgar dengan memperhatikan pro­tokol kesehatan.

Baca juga : Lebaran Virtual Asyik, Asal Kuota Internetnya Disubsidi

Muhammadiyah menyarankan, durasi kajian atau pengajian pada kegiatan shalat ber­jemaah dikurangi agar tidak terlalu panjang. Jika di wilayah tersebut ada kasus Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara online. Atau bisa membagikan materi ke jemaah di rumah. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.