Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Banyak cendikiawan muslim yang sudah menulis literasi yang berisi tentang fikih seputar pandemi. Dia mencontohkan hal lainnya, yakni menjalankan itikaf atau berdiam diri di masjid.
Dalam masa sebelum pandemi, itikaf dijalankan di masjid dengan berbagai ritual seperti shalat sunnah, tadarus, membaca Al-Quran dan lain sebagainya. Tapi, dalam pandemi, rangkaian itikaf bisa dilaksanakan di tempat lain.
Baca juga : GeNose Tetap Akurat Digunakan Saat Puasa
“Bisa di mushala atau spot lainnya untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah,” jelas Faried.
Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa.
Baca juga : Alhamdulillah, Apa Pun Vaksinnya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dan Selalu Berdoa
“Karena vaksin Covid-19 diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung serta tidak memuaskan keinginan,” ujar Haedar dikutip dari siaran pers, kemarin. Vaksin juga bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.
Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat di zona oranye dan zona merah Covid-19 melakukan shalat berjamaah, baik shalat fardu, shalat tarawih maupun shalat Jumat di rumah masing-masing. Jika tidak ada penularan Covid-19 di lingkungannya, masyarakat boleh shalat berjemaah di masjid, mushala dan langgar dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga : Lebaran Virtual Asyik, Asal Kuota Internetnya Disubsidi
Muhammadiyah menyarankan, durasi kajian atau pengajian pada kegiatan shalat berjemaah dikurangi agar tidak terlalu panjang. Jika di wilayah tersebut ada kasus Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara online. Atau bisa membagikan materi ke jemaah di rumah. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya